BKPSDM Parimo Bakal Lelang Jabatan Sembilan Pimpinan OPD

  • Whatsapp
Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Saiful ditemui usai pelantikan pejabat di Tinombo, Rabu (10/2/2021). Foto: Aswadin/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Pascapelantikan puluhan pejabat dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong ( Parimo), Sulawesi Tengah, Rabu (10/2/2021) di Tinombo, ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tengah kosong pimpinannya.

“Sembilan pimpinan OPD yang saat ini lagi kosong adalah, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Satpol PP, Bappelitbangda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Asisten II, dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata,” kata Kepala BKPSDM Parimo, Ahmad Saiful ditemui usai pelantikan pejabat di Tinombo, Rabu (10/2/2021).

Bacaan Lainnya

Sekaitan hal itu katanya, Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parimo, tengah menyiapkan dokumen pengusulan lelang jabatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Sementara ini, kita masih menyiapkan dokumen usulan lelang jabatan ke KASN. Jadi dokumen-dokumen itu dibutuhkan terkait dengan beberapa jabatan yang kosong itu,” ujarnya.

Saiful mengatakan, pihaknya bakal melakukan lelang jabatan untuk menentukan pejabat pada sembilan OPD yang saat ini sedang lowong.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah daerah setempat baru saja melakukan rotasi dan pergeseran pada posisi jabatan tinggi pratama (eselon II) dan jabatan administrator (eselon III).

“Dari proses perombakan jabatan itu, masih menyisahkan ke kosongan sembilan kursi jabatan,” jelasnya.

Menurut Saiful, izin untuk pelaksanaan lelang jabatan tersebut sudah ada dan dimulai dengan pendaftaran bagi siapa saja yang akan mendaftar nantinya di posisi jabatan yang lowong tersebut.

“Jadi silahkan mendaftar, camat, kabag, sekretaris, atau eselon III a yang berminat untuk memilih satu atau dua jabatan, karena seorang eselon III itu bisa memilih dua jabatan,” ujar Saiful.

Ia menjelasakan, dalam satu lowongan jabatan, minimal lima pendaftar. Kemudian dari lima pendaftar itu akan melalui proses, hingga menghasilkan tiga nama yang akan keluar untuk diusulkan ke KASN. Apabila tidak cukup lima pendaftar, maka waktu pendaftarannya di perpanjang.

Dia mengatakan, dalam proses pendaftaran tentunya ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi. Hal tersebut nantinya, akan disampaikan pada saat pendaftaran.

Pos terkait