PALU EKSPRES, PALU – Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pendapatan Daerah (Forkom) se Sulawesi Tengah (Sulteng) digelar bersama Gubernur Sulteng H Longki Djanggola dan seluruh kepala dinas pendapatan daerah se Sulteng, Rabu (24/3/2021) di Kabupaten Poso.
Dalam kesempatan ini Gubernur mengapresiasi terjadinya peningkatan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari target yang ditetapkan semula Rp417 miliar lebih menjadi Rp452 miliar lebih atau naik 0,083 persen.
Semua itu kata Longki, merupakan upaya dan hasil kerja keras pihak kabupaten/kota dalam bersinergi dengan Bapenda provinsi untuk peningkatan penerimaan pajak daerah, yang berdampak pada meningkatnya DBH bagian kabupaten/kota untuk tahun 2020.
Dengan adanya peningkatan DBH, penerimaan pajak daerah ini diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat berperan aktif untuk membantu pemerintah provinsi. Dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi serta sinergitas dalam kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah guna terwujudnya peningkatan penerimaan pendapatan daerah.
“Karenanya peserta Rakor diharap fokus dan memanfaatkan dengan baik forum ini dan meminta agar Dispenda terus meningkatkan inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah,”kata Longki.
Sebab Longki menilai, Rakor ini penting untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemda propinsi dan kabupaten/kota melalui Bapenda atau BPKAD masing-masing. Dalam hal peningkatan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dan menggali sumber potensi pendapatan guna mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah dan DBH pendapatan daerah.
Iapun berharap agar Dispenda kabupaten/kota dapat menindaklanjuti hasil Forkom – 4 pendapatan daerah yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Buol. Saat itu ada 12 kesepakatan yang dilahirkan Bapenda propinsi dan kabupaten/kota. Salahsatunya meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum terhadap pengawasan alat perekam /Tapping , Box /register yang di pasang pada sarana hotel dan restoran .
Forkom dihadiri secara Virtual direktur Jendral Perimbangan Keuangan Daerah. Gubernur pada kesempatan itu didampingi Bupati Poso , Perwakilan Bank Indonesia, Kadis Pendapatan Propinsi Sulteng , Plt. Karo Pembangunan, Plt. Karo Adpim , sekda Poso dan OPD Pemda Kab. Poso, dan dihadiri Kadis Pendapatan Kota Palu dan Kabupaten se-sulawesi Tengah .
Kepala Dinas Pendapatan Poso, Putra Botilangi, selaku ketua Panitia Pelaksana , dasar pelaksanaan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan redtribusi daerah. Rapat ini merupakan hasil kesepakatan para kadis pendapatan daerah sebahi lanjutan dari Forkom lendapatan se Sulteng sebelumnya. Forkom dilaksanakan untuk meningkatkan kwalitas dan peningkatan pengelolaan pendapatan daerah.
Tujuan Forkom untuk membahas informasi dan merumuskan langkah langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang inovatif dan adaptif. Bupati Poso, Merry Verna Ingkiriwang, berterimakasih kepada Gubernur atas kepercayaan yang diberikan sebagai tuan rumah Rakor. “Kami pemerintah harus melaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Karena kami melihat ada gairah ekonomi masyarat di wilayah Poso dengan kegiatan ini,”demikian Verna. (Humas/mdi/palu ekspres)






