PALU EKSPRES, PALU – Dandim 1306 Donggala-Palu Kolonel INF Heri Bambang Wahyudi menyayangkan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menghentikan sementara proses pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Menurutnya, penghentian itu berdampak pada sejumlah hal dan makin memperpanjang waktu proses relokasi penyintas dari Hunian Sementara (Huntara).
“Karena nanti butuh waktu untuk penentuan lahan lagi. Kemudian perlu dilean clearing lagi. Makin panjang nanti waktu. Itu yang kami harap percepatan adalah seperti itu,” kata Dandim dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi-Rekonstruksi (Rehab-Rekon) DPRD Palu, Kamis (1/4/2021).
Ia menilai, penundaan tersebut dikawatirkan juga memunculkan permasalahan yang baru.
“Semakin ditunda semakin lama. Apabila penundaan terlalu lama, maka bisa seperti yang terjadi di Donggala. Berlama-lama sehingga masyarakat ingin mengubah lagi yang tadinya seperti yang terlihat kemarin di Loli. Menuntut dari Huntap menjadi stimulan,”katanya
Sementara proses perubahan peruntukan bantuan bagi korban bencana sendiri sudah ditentukan pemerintah pusat.
“Itukan tidak seperti membalikkan telapak tangan. Sementara perubahan dari Huntap ke stimulan adalah tanggung jawab dari pusat. Daerah tidak punya kewenangan itu karena berkaitan dengan anggaran.
Makanya percepatan itu harus segera terealisasi,”ujarnya.
Dia kemudian menyebut, permasalahan penyediaan lahan Huntap masih menjadi permasalahan mendasar dalam masa Rehab-Rekon di Kota Palu.
“Kemudian tanah di Petobo. Sampai saat ini tidak jelas bagaimana pembangunan Huntapnya. Karena lahannya tidak ada. Mau dibeli harga tinggi ada permainan harga disana. Hal ini juga berkaitan dengan kemampuan daerah dalam finansial dalam penggantian tanah tersebut.
Ini mesti sama dirumuskan percepatan ini,”katanya.
Secara umum Heri menggambarkan masalah percepatan penanganan dampak bencana di Kota Palu adalah penentuan lahan kemudian validasi. Termasuk data yang berhak atas Hjntai maupun stimulan masih bergerak naik turun.
“Dari mulai awal, dua tahun terakhir masih naik turun sampai sekarang tidak ada kevalidan.
Perlu sama-sama gerakan cepat. Rapat sering dilakukan pada saat validasi. Tapi begitu saat action, kami menilai masih lambat,”jelasnya.