Pansus RTRW Akan Temui Wali Kota Palu untuk Sinkronisasi

  • Whatsapp
Pansus Ranperda RTRW DPRD Palu melenjutkan pembahasan bersama DPRP, Senin 12 April 2021. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU- Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Palu berencana menemui Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk konsultasi terkait kawasan pertambangan dalam draft RTRW tersebut.

Ketua Pansus H. Nanang mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi Pansus kepada Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri, muatan RTRW masih perlu sinkronisasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Di mana, beberapa kawasan yang termuat dalam RDTR tidak masuk dalam dalam draft RTRW.

Bacaan Lainnya

“Kita harus bertemu wali kota untuk meminta pertimbangan,” kata H Nanang dalam rapat Pansus, Senin (12/4/2021).

Kemudian adanya persetujuan substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN atas keberadaan kawasan pertambangan dalam RTRW tersebut.

“Masalah pertama kenapa kawasan pertambangan ini tidak diakomodir dalam RDTR. Ini merujuk dari hasil konsultasi. Makanya kami menunggu komunikasi Pansus dan OPD untuk pertemuan dengan wali kota,” jelas H. Nanang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Palu, M Rizal menjelaskan, kawasan pertambangan sebelumnya tidak masuk dalam RTRW tahun 2011

“Tidak ada kawasan pertambangan. Termasuk CPM. Karena RTRW adalah produk hukum, maka siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi,” jelasnya.

Namun pada tahun 2019, kata dia, dilakukan audit tata ruang oleh kementerian. Kemudian hasil audit itu dikomparasi dengan produk RTRW tahun 2011 dengan keadaan sekarang.

“Kerena dalam RTRW tahun 2011 yang ada hanya kawasan lindung bukan kawasan pertambangan,”paparnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait