PALU EKSPRES, PALU – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) RI Yasona Hamonangan Laoli hadir langsung meresmikan 19 kecamatan dan 22 desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai desa sadar hukum (Darkum). Kriteria kecamatan dan desa/kelurahan Darkum ini ditetapkan kerena sejumlah prestasi. Diantaranya tidak ada kasus korupsi, tidak ada faham radikal dan tidak ada peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Peresmian yang digelar di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulteng ini juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum-HAM Sulteng Lilik Sujandi dan Gubernur Sulteng H Longki Djanggola. Termasuk seluruh Bupati dan Wali Kota Palu.
Kanwil Kemenkum-HAM Sulteng, Lilik Sujandi, menyatakan, lahirnya desa Darkum merupakan prestasi yang sangat tinggi. Karena untuk mencapai predikat itu, sebuah wilayah harus memiliki persyaratan yang banyak dan sangat berat.
“Seperti tidak ada kasus korupsi, tidak ada paham radikal dan Narkoba di wilayah tersebut,” jelasnya. Untuk mencapai predikat tersebut juga tidak terlepas dari dorongan dan dukungan Gubernur Sulteng, Wali Kota Palu dan Bupati. Sehingga kata dia dapat terwujud prestasi desa dan kelurahan yang Darkum. “Serta juga dukungan dari seluruh unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten dan Kota Palu,” papar Lilik Sujandi.
Gubernur Sulteng H Longki Djanggola sambutannya, mengucap terimakasih atas kesediaan Menkum HAM serta rombongan mengunjungi bumi Tadulako, Sulteng. Gubenur mengapresiasi Pemerintah Kota Palu bekerjasama Kanwil KemenkumHAM Sulteng atas terselenggaranya kegiatan “pekan hukum dan Ham” yang dirangkaikan dengan peresmian desa/kelurahan Darkum. Kesadaran hukum masyarakat kata Longki merupakan salah satu faktor kunci keberhasilan penegakan dan pembinaan hukum. Dengan adanya peresmian desa/kelurahan sadar hukum di Sulteng ini, membuktikan bahwa masyarakat masih memiliki kesadaran dan ketaatan hukum yang cukup tinggi. Hal itu diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa/kelurahan lainnya untuk terus meningkatkan kapatuhan dan ketaatannya pada hukum.
Inisiasi kegiatan semacam ini menurutnya perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan. Karena diharapkan nantinya menjadi media komunikasi yang intensif dan efektif baik secara horizontal dan vertikal dalam harmoni gerak dan langkah bersama dalam rangka terciptanya sinkronisasi antara program pusat dan daerah.