Oleh Muhd Nur Sangadji
Saya pernah tulis topik Ini. Tapi tidak selesai karena diinterupsi kesibukan lain. Lalu, ada kawan yang bikin vidio dengan topik yang mirip dan mengirimkannya ke media sosial. Maka, semangat menulis ku bangkit lagi. Juga, lantaran ada dorongan dari pengalaman terkait.
Pengalaman itu terjadi pada satu pertemuan nasional puluhan tahun silam. Seorang aktivis kaliber NGO Indonesia pernah berkata. Dia bilang. Tidak bisa kita berharap kepada kaum agamawan untuk menegakkan kebenaran dan mengungkap kejahatan. Saya tersinggung berat. Lantas, saya tanya kenapa..? Dia menjawab, karena kaum agamawan diajari berprasangka baik kepada semua orang. Dan, tidak boleh mengungkap aib orang.
Belum terlalu lama, seorang karib di kampus bernama Arif, mengungkap hal yang sama. Dia mengajak untuk secara arif, berprasangka baik. Saya fikir, tidak salah. Ini ajakan yang mulia. Apalagi di bulan Ramadhan. Saya berterimakasih pada beliau atas nasehat yang sangat barokah tersebut. Saya menyambungkannya, semoga kita semua mendapat curahan rahmat dari pemilik jagat raya dalam spirit saling menyeru dalam kebajikan (fastabiqulkhairat).
Saya kemudian merenung mendalam tentang berprasangka baik ini. Betul, adalah seruan agama. Bahkan, mungkin semua agama mengajarkan kebaikan ini. Kita mengenal istilah “husnuuzzan” (berprasangka baik). kabalikannya, “suuzzan” (prasangka buruk).
Namun, saya berpandangan. Berprasangka baik secara absolute itu, hanya untuk Allah. Berprasangka baik atas ketentuan Allah. Bahkan dalam hadist qudsi, Allah ikut dalam prasangka hamba. “Ana inda dzonni abdi bi”. Tapi, berprasangka baik pada mahluk, tidak bisa mutlak. Misalnya, tidak boleh 100 persen kita berprasangka baik pada buaya, ular atau anjing yang meskipun telah kita peliharaan sejak kecil. Itu mahluk Allah, binatang.
Untuk manusia, juga tidak boleh mutlak atau 100 persen berprasangka baik. Harus ada ikhtiar dan kehati-hatian. Karena untuk mahluk, ada kenisbian. Oleh karena itu, berprasangka baik atau buruk, harus bersandar pada indikator. Itulah sebabnya ada polisi, jaksa dan hakim. Mereka ini tidak perlu ada, bila semua telah mutlak berprasangka baik.