Mahasiswa Palu Tolak Faham Radikal Masuk Lingkungan Kampus

  • Whatsapp

Gabungan mahasiswa dari sejumlah Kampus di Palu menggelar aksi damai menolak faham radikal di lingkungan kampus, Selasa 25 Mei 2021 di depan Kantor Gubernur Sulteng. Foto: Hamdi Anwar

PALU EKSPRES, PALU- Sejumlah mahasiswa dari berbagai Kampus di Palu menggelar aksi damai menolak gerakan-gerakan berfaham radikal yang ingin mengubah ideologi negara menjadi ideologi Islam, Selasa (26/5/2021) di depan Kantor Gubernur Sulteng.

Bacaan Lainnya

Aksi mahasiswa ini dilakukan dengan menyebarkan brosur berisi sikap penolakan kepada setiap pengendara yang melintas. Serta membentangkan spanduk dan lembaran dengan berbagai kalimat penolakan.

Menurut Firman, perwakilan mahasiswa, gerakan yang mendukung sistem pemerintahan khilafah menguat di kampus-kampus pasca reformasi hingga sekarang.

Gerakan ini dilakukan oknum mahasiswa gema pembebasan yang berniat mengganti pancasila dengan ideologi khilafah kemudan mendirikan negara Islam.

Gerakan mahasiswa gema pembebasan ini dinilai sebagai gerakan transaksional dan organisasi kemahasiswaan yang berafiliasi sekaligus sayap dan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HIT) dengan mengusung cita – cita mewujudkan negara khilafah.

Gerakan dan gagasan khilafah ini bertentangan dengan dasar ideologi negara dan mengancam keutuhan dan kesatuan Indonesia.

Dia menyebut, organisasi gerakan mahasiswa pembebasan sejauh ini sangat masif melaksanakan aktifitas kajian-kajian bahkan melakukan rekrutmen mahasiswa di kampus-kampus.

Faham radikal menyusup melalui perkuliahan lewat peran oknum dosen. Hal ini bahkan dianggap bukan menjadi persoalan serius bagi kampus dengan membiarkan aktifitas dari gerakan mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan berfaham radikal.

Dalam aksi ini, para mahasiswa ini menyampaikan sejumlah hal untuk perhatian.

Yakni meminta, PPATK segera menyelidiki aliran dana gema pembebasan mahasiswa tersebut.
Menertibkan organsasi kemahasiswaan yang berupaya untuk merubah ideologi negara.

Menindak tegas civitas akadamik yang terindikasi dan terpapar radikalisme.

Termasuk meminta pimpinan universitas harus mengontrol fasilitas kampus, mesjid, musholah, dan ruang pertamuan agar tidak diberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan radikal.

Pos terkait