PALUEKSPRES,PALU – Wakil Ketua DPRD Palu M Rizal Dg Sewang mengatakan, salahsatu kendala tersulit dalam mengatasi pandemi Covid-19 adalah pemahaman warga yang tidak mempercayai wabah tersebut.
Bahkan kata Rizal, akibat pemahaman demikian, tidak sedikit kemudian masyarakat yang menolak vaksinasi. Kondisi ini akan sangat menyulitkan pemerintah dalam langkah penanganan Covid-19.
“Jadi bagaimanapun langkah yang dilakukan itu akan terkendala karena pemahaman tersebut,”kata Rizal dalam rapat evaluasi penanangan Covid-19, Minggu malam 15 Agustus 2021 di Baruga Lapangan Vatulemo Palu.
Karenanya Rizal menyarankan perlu adanya langkah penguatan terhadap edukasi mengenai Covid-19 dengan melibatkan semua stakeholder dalam proses itu.
Contohnya pelibatan MUI untuk mengimbau para mubaligh yang notabene banyak berinteraksi dengan masyarakat.
“Sehingga para mubaligh ini mengedukasi dari sisi keagamaan. Karena kaidah-kaidah tentang pentingnya menyelematkan nyawa orang dalam Islam ini sudah jelas,”terang Rizal.
Selanjutnya stakeholder yang perlu juga dilibatkan adalah ketua-Ketua RT. Peran ketua RT ini memberi beri penyadaran terhadap masyarakat.
Termasuk melibatkan RT dalam proses edukasi soal standar Isoman.
Rizal juga menyarankan Pemkot Palu perlu mempercepat vaksinasi dan deteksi dini.
“Seandainya rapid antigen bisa disiapkan. Agar ada identifikasi awal untuk penanangan yang tepat meskipun agak sedikit repot. Dan jika terbatas, rapid antigen bisa dilakukan bagi yang bergejala saja,”sarannya.
Ia pun berharap dalam penanganan jenazah pasien Covid-19 perlu didukung dengan pembentukan tim pemulasaraan. Agar penyelenggaraan jenazah bisa dilakukan sesuai standar Prokes ditingkat masyarakat.
Selanjutnya menyarankan Pemkot melakukan identifikasi wilayah pasien yang ada Isoman untuk kepentingan penyemprotan disinfektan.
“Jadi tanpa harus menunggu permintaan masyarakat,”katanya.
Demikian halnya terhadap seluruh instansi pemerintah. Rizal meminta Pemkot agar penyelenggaraan pelayanan ditingkat instansi ini juga harus menjadi contoh dalam melaksanakan Prokes. Karena sejauh ini, instansi pemerintah inilah yang justru banyak terlihat tidak menerapkan Prokes dalam pelayanan.