KPU Siap Cetak Bahan Kampanye

  • Whatsapp

 

Pencetakan Didasarkan Jumlah KK
PALU,PE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu siap mencetak ribuan bahan kampanye.
Bahan kampanye ini terdiri dari selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet dan poster.
Total kebutuhan bahan kampanye ini disesuaikan dengan jumlah total Kepala Keluarga (KK) di Kota Palu berdasarkan data agregat kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu. Jumlah KK di Kota Palu yang terdata di Dukcapil sebanyak 113.029.

“Jadi, satu bahan kampanye sebanyak 113.029 lembar. Karena ada empat (bahan kampanye) masing-masing 113.029 lembar kali empat jenis bahan kampanye,” jelas salah satu komisioner KPU, divisi logistik Kota Palu, Agussalim.

Dalam hal materi yang termuat dalam bahan kampanye diserahkan sepenuhnya kepada pasangan calon. Materi kampanye bisa berupa foto pasangan calon, nomor urut atau visi misi dan  program. “Bisa juga dapat dibolehkan mengisi logo parpol pengusung, atau foto pengurus parpol pengusung,” terang Agussalim.
Pencetakan bahan kampanye dilakukan di Makassar oleh salah satu perusahaan pemenang tender pencetakan bahan kampanye. Nantinya, bahan kampanye itu akan dibagikan kepada warga paling cepat pada awal September mendatang.

“Kami menunggu desain dari masing-masing tim pasangan calon. Karena mereka yang membuat desainnya. Kami hanya menyiapkan bahan. Isinya tergantung pilihan pasangan calon tapi tetap berdasarkan perintah PKPU tentang kampanye,” terang Agus lagi.

Selain bahan kampanye, KPU pun akan mencetak Alat Peraga Kampanye (APK) di antaranya, baliho, umbul-umbul dan spanduk. Untuk baliho, umbul-umbul dan spanduk, pun diatur oleh KPU. Baik itu jumlah cetaknya maupun titik-titik pemasangannya.

Untuk baliho, masing-masing pasangan calon mendapat jatah 5 buah baliho.  Kemudian spanduk, masing-masing pasangan mendapat satu spanduk per satu kelurahan. Kota Palu terdapat 45 kelurahan, dengan demikian satu pasangan calon akan mendapat 45 spanduk. Sedangkan untuk umbul-umbul masing-masing pasangan calon mendapat jatah 10 lembar umbul-umbul per kecamatan. Saat ini, Kota Palu, memiliki delapan kecamatan. Dengan demikian, masing-masing pasangan calon dari tiga pasangan yang ditetapkan KPU akan mendapat jatah 80 lembar umbul-umbul yang akan dipasang di delapan kecamatan.

“APK ini akan dipasang di sejumlah titik yang ditetapkan oleh pemkot melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota. Karena pemkot yang punya wilayah, jadi kita mengikuti titik-titik yang diatur,” ujar Agussalim.  (mrs)

Pos terkait