APBD Sulteng Alami Pergeseran Anggaran, Penanganan Covid Rp9,5 Miliar

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, PALU- Pelaksana tugas Kepala Biro Pembangunan Muksin Pakaya, menyampaikan bahwa APBD Provinsi Sulawesi Tengah mengalami pergeseran anggaran khususnya anggaran belanja operasi dan belanja tidak terduga.

Menurut Muksin Pakaya, anggaran belanja operasi yang sebelumnya berjumlah Rp 3,26 Triliun, berubah menjadi Rp 3,273 Triliun lebih  atau bertambah Rp 13,1 Miliar. Demikian juga belanja tidak terduga sebesar Rp53,35 Miliar, berubah menjadi Rp 40,25 Miliar, atau berkurang sebesar Rp13,1 Miliar. Pergeseran tersebut dialokasikan untuk biaya penanganan Covid-19, sebesar Rp9,5 Miliar, untuk TNI dan Polri Rp3,6 Miliar dan untuk KONI Rp 12 Miliar. 

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Pelaksana tugas Kepala Biro Pembangunan itu juga menyampaikan dari Total APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp 4,247 Triliun lebih, dan sudah terealisasi sebesar Rp2,413 Triliun.

Laporan Anggaran ini disampaikan pada Rapim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pelaksanaan Program dan Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (25/10/2021).

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir  yang memimpin Rapim Tepra tersebut menyampaikan perlunya mendengarkan laporan dari kepala OPD yang realisasinya belum sesuai dengan target realisasi anggaran yang sudah ditetapkan. Dalam laporan Kepala OPD adanya keterlambatan realisasi anggaran disebabkan  karena penerapan PPKM penanganan Covid-19 .

Wagub juga memberikan arahan agar pelaksanaan, realisasi anggaran dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Saya harap kepala OPD dapat mempercepat realisasi anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti belanja modal yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Wagub juga menyampaikan harapan gubernur agar seluruh OPD dapat mengambil kebijakan strategis terkait dengan pencapaian visi dan misi gubernur. OPD juga dapat melaporkan kepada gubernur tentang hal yang menjadi hambatan yang dihadapi supaya gubernur dapat memberikan arahan pelaksanaan dan penyelesaiannya.

“Harapan saya agar seluruh kebijakan pelaksanaan anggaran dapat terus berpedoman terhadap aturan yang berlaku. Dan harus Sengsara membawa Nikmat jangan sampai Nikmat membawa Sengsara,” tandas Wagub seperti dalam siaran pers biro administrasi pimpinan Pemprov Sulteng. (aaa/paluekspres)

Pos terkait