Kalak BPBD Parimo: Belum Ada Kejadian Luar Biasa, Dana Siap Pakai Belum Digunakan

  • Whatsapp
Kepala BPBD Parimo, Idran. Foto : ASWADIN/PE


PALUEKSPRES, PARIMO – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), Idran mengungkapkan, bahwa sebelumnya BPBD belum dapat mengusulkan anggaran penanganan bencana sesuai target perencanaan ke depan.
“Jadi kemarin kita tidak bisa mengusulkan sesuai terget perencanaan ke depan. Tetapi, kita hanya diupayakan untuk mengikuti Pagu datar,” kata Idran kepada wartawan di Parigi, Selasa (26/10/2021).
Adapun ketambahan anggaran untuk penanganan bencana ke depan nantinya, itu diperkirakan hanya sekitar 50 persen dari pagu anggaran yang ada. “Kalau misalnya pagu datarnya Rp 1 miliar, paling tinggi Rp 1,6 miliar,” ujar Idran.
Untuk anggaran penanganan bencana berdasarkan kondisi di lapangan, jika bencananya terjadi masuk dalam skala nasional, maka pihaknya mengusulkan permintaan bantuan tersebut ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Dilihat dulu kondisi bencana itu, kalau memang bencananya skala nasional, kemungkinan besar kita membuat laporan untuk permintaan bantuan ke Provinsi dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Disamping itu, BPBD juga melakukan pembenahan atau perbaikan fasilitas yang rusak akibat bencana tersebut dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP).
“Kita juga tetap melakukan pembenahan kerusakan yang bisa ditangani oleh kita di kabupaten dengan menggunakan DSP,” kata dia.
Ketika terjadi bencana di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, pihaknya bersama stakeholder lainnya, seperti Dinas Sosial, Palang Merah Indonesia (PMI), Basarnas, dan BPBD, langsung turun mengkaji di lapangan guna memastikan status bencana tersebut.
“Jadi kami turun lapangan bersama melakukan pengkajian. Apabila dari hasil pengkajian itu kita bisa keluarkan rekomendasi untuk tanggap darurat, maka kita barsatu dengan stakeholder lainnya untuk mengambil keputusan apakah itu bisa dikategorikan tanggap darurat atau tidak,” ujarnya. 
Ia mengaku, selama menjabat sebagai Kepala Pelaksana di BPBD Parimo, belum ada bencana atau kejadian-kejadian yang luar biasa mengakibatkan kerusakan kategori berat. Sehingga, pihaknya belum menggunakan dana siap pakai tersebut.
“Selama saya menjabat di sini, belum ada kejadian-kejadian yang luar biasa terhadap kerusakan-kerusakan,” ungkapnya.
Adapun bencana yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Tomini, Desa Tilung, dan Mepanga lanjut dia, hanya banjir melintas dan merendam sejumlah rumah warga, yang hanya menghitung jam sudah surut. Sehingga, tidak terlihat kerusakan.
“Jadi banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Tomini, Tilung, dan Mepanga itu hanya banjir melintas, dan hanya menghitung jam saja sudah surut, dan itu ditangani oleh Dinas PUPRP dalam rangka normalisasi sungai,” ujarnya.
Oleh karena itu tambahnya, jika BPBD menggunakan dana siap pakai itu tidak tepat. Sebab, bencana banjir yang terjadi itu tidak menimbulkan kerusakan kategori berat.
Menurutnya, untuk tahun ini belum ada gambaran mengenai DSP. Namun, dana itu ada di bagaian keuangan, yang hanya bisa digunakan ketika ada surat keputusan Bupati dan tanggap darurat. (asw/paluekspres)
FOTO – Kepala BPBD Parimo, Idran. Foto : ASWADIN/PE

Pos terkait