Pendidikan Inklusi Solusi Bagi Penyandang Disabilitas

  • Whatsapp
TABUH GONG – Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola, saat menambuh gong, pada kegiatan Sosialisasi Pendidikan Inklusi, di SMP Negeri 3 Palu, Selasa 28 Februari 2017. Foto Iman PE

PALU, PE – Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Termasuk bagi mereka yang berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas), Mendapatkan akses pendidikan yang layak, merupakan salah satu hak yang harus diberikan oleh negara, sesuai dengan amanat UUD 45, bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara.

Model pendidikan inklusi, dipandang sebagai solusi, yang dapat mengakomodir para peserta didik, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus, untuk memeroleh layanan pendidikan yang bermutu, humanis dan demokratis.

Bacaan Lainnya

“Para penyandang disabilitas, mendapat perhatian khusus pemerintah, dari Pusat hingga ke daerah. Karena memang, kita berdasarkan UUD 1945, bahwa pendidikan itu adalah hak setiap warga negara jadi tidak boleh ada diskriminasi,” kata Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola, pada kegiatan Sosialisasi Pendidikan Inklusi, di SMP Negeri 3 Palu, Selasa 28 Februari 2017.

Gubernur menilai, pendidikan inklusi sangat strategis, sebagai upaya menciptakan layanan pendidikan yang bermutu bagi peserta didik berkebutuhan khusus atau yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Olehnya, pengembangan lingkungan sekolah reguler yang inklusif, saat ini sudah menjadi keharusan.

“Sekolah yang seperti ini, adalah lembaga yang paling efektif untuk mengatasi diskriminasi, yang menciptakan komunitas yang ramah, membangun suatu masyarakat inklusi, dan mencapai pendidikan untuk semua,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menilai, pendidikan inklusi yang diatur dalam Permendiknas nomor 70 tahun 2009, masih memiliki beberapa masalah yang perlu diselesaikan, yakni masih terbatasnya rekrutmen guru pembimbing khusus, proses pembelajaran yang tidak mudah karena membutuhkan keahlian khusus dari guru, serta sarana dan prasarana pendidikan inklusi yang juga masih terbatas.

Padahal, kata Gubernur lagi, pada 16 Desember 2014 lalu, Provinsi Sulteng telah mencanangkan diri sebagai Provinsi inklusi, yang ditandai dengan ditandatanganinya MoU dengan para Bupati dan Wali Kota se-Sulteng.

“Maka sudah semestinya, masalah-masalah di atas dapat menjadi acuan, dalam penganggaran di wilayah masing-masing. Sehingga, program pemberian layanan pendidikan yang bermutu bagi anak-anak berkebutuhan khusus bisa terpenuhi,” ujarnya lagi.

Pos terkait