PALUEKSPRES, JAKARTA– Pemeran Vera dalam sinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian terkait kasus prostitusi online.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan alasan penyidik menjadikan Cassandra Anglie sebagai tersangka karena selain sebagai korban dimana ia ‘diperdagangkan’ oleh sejumlah mucikari, Cassandra juga memiliki peran sebagai pelaku dengan mengirimkan sejumlah foto untuk kepentingan prostitusi online.
“Di samping sebagai pelaku dia juga sebagai korban,” kata Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya Jumat (31/12/2021) dilansir Jawapos.
Karena memiliki peran ganda tersebut, menjadi alasan polisi memutuskan tidak menampilkan Cassandra Angelie ke hadapan awak media. Tidak seperti mucikarinya yang ditampilkan dalam acara rilis kemarin.
“Dia sebagai orang yang diperjualbelikan oleh mucikari dimana mucikari ini memperdagangkan seseorang untuk mendapatkan keuntungan sebagai mata pencaharian,” paparnya.
Diketahui, Cassandra Angelie diamankan petugas kepolisian di salah satu hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Desember 2021. Pada saat diamankan petugas, ia dalam keadaan sedang telanjang bersama pria hidung belang di kamar hotel.
Dari lokasi penangkapan, sejumlah barang bukti pun diamankan. Yaitu berupa kartu ATM, bukti transfer dan beberapa pakaian dalam. Cassandra Angelie memasang tarif esek-eseknya ini dengan harga Rp 30 juta. Berdasarkan pengakuannya ke penyidik, perempuan 23 tahun itu sudah 5 kali melakukan transaksi prostitusi. (jwp/pe)