Namun kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Pemprov, Pemkab/Pemkot masih di bawah 40% yang masuk Kepatuhan tinggi (Zona Hijau), selebihnya masuk Kategori Zona Kuning dan Merah. Ini berdasarkan evaluasi Ombudsman pada tahun 2021 tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. (setwapres/aaa/pe)