Oleh karena itu, pegawai negeri sipil yang baru saja diambil sumpahnya agar benar-benar menghayati isi sumpah tersebut, dalam menjalankan setiap tugas sebagai ASN, dengan secara sadar.
“Makanya saudara harus mampu menunjukkan komitmen serta tanggungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengucapan janji ASN,” tegasnya.
Pegawai negeri sipil kata dia, merupakan aparatur sipil negara yang memiliki arti sangat strategis, dan mempunyai peranan penting menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.
Disamping itu juga tambahnya, pegawai negeri sipil merupakan kader dalam birokrasi yang mempunyai tugas untuk melanjutkan estafet kepemimpinan serta memiliki peran besar dalam mendirikan Good Govermance.
Sebagaimana kata dia, hal tersebut telah diatur dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor : 11 tahun 2017 tentang manejemen pegawai negeri sipil.(asw/paluEkspres)






