PALUEKSPRES, PARIMO- Aksi penolakan aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Kasimbar kembali digelar oleh Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan yang mendesak pemerintah untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana di daerah itu.
Diketahui, massa aksi dari tiga kecamatan yakni, Kecamatan Toribulu, Tinombo Selatan, dan Kasimbar terpusat di Jalur Trans Sulawesi, Kecamatan Kasimbar, Senin (7/2/2022).
“Dalam aksi ini kami melibatkan seluruh elemen masyarakat mulai dari petani, nelayan, dan tokoh pemuda, hingga organisasi perempuan, dari tiga kecamatan,” kata Perwakilan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan, Muh. Chairul Dani saat dihubungi di Parigi.
Menurut Chirul Dani, terkait hal ini pihaknya juga telah melayangkan undangan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura untuk hadir dalam aksi tersebut.
Dia berharap, agar Gubernur Sulawesi Tengah bersama masyarakat menandatangani rekomendasi pencabutan IUP PT Trio Kencana.