PALUEKSPRES, PARIMO- Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menanggapi sejumlah pertanyaan anggota Panitia khusus (Pansus) DPRD setempat terkait temuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.
Diketahui, temuan tersebut salah satunya adalah mengenai belanja modal, barang dan jasa tahun 2020-2021 pada infrastruktur jalan.
Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi pada Inspektorat Daerah Parimo, Sahid Nurdin mengatakan, bahwa pihaknya telah melihat beberapa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan BPK perwakilan Sulawesi Tengah terkait temuan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya tidak bisa berbicara banyak terkait hal ini. Karena, saya dilantik di Inspektorat pada Bulan Juli 2021. Memang ada beberapa kegiatan di OPD yang menjadi temuan oleh BPK berulang kali, terutama pada belanja modal, barang dan jasa,” ungkap Sahid saat menghadiri rapat Pansus LHP BPK DPRD Parimo, Selasa (8/2/2022).
Sekaitan hal itu kata dia, Inspektur telah memerintahkan semua Inspektur pembantu untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan pengawasan. “Sehingga, Alhamdulilah pada tahun ini kita sudah mempunyai SOP untuk pelaksanaan pengawasan,” ujarnya.
Menurutnya, tugas pokok Inspektorat ada dua yakni, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah desa, serta pelaksanaan urusan pemerintah desa. Sehingga, terkait persolan ini diakuinya merupakan kelemahan dari Inspektorat itu sendiri. Terutama pada pembinaan.
“Jadi terkait dengan ini kemungkinan kelemahan Inspektorat pada pembinaan. Sehingga, OPD-OPD ini seakan-akan merasa tidak terawasi dalam proses pelaksanaan kegiatan mereka,” ujarnya.
Sehingga, SOP yang dibuat oleh Inspektorat tersebut, betul-betul dimulai dari pembinaan hingga pada pengawasan di semua organisasi perangkat daerah. Kemudian, mulai tahun ini kata dia, pembinaan dan pengawasan akan dilaksanakan untuk meminimalisir temuan seperti yang terjadi sebelumnya.
Dia mengaku, Inspektorat pada tahun sebelumnya memang tidak banyak berbuat. Karena terkendala anggaran, sehingga menyebabkan pembinaan dan pengawasan dilakukan pihaknya saat itu tidak maksimal.






