Namun ternyata di lahan itu, perusahaan yang juga punya cabang di Cirebon, Jawa Barat ini telah menanam seluas kurang lebih 500 hektare. Lalu sedang persiapan penanaman lagi 25 ribu pohon kala itu. Mereka menanam sawit per spot dengan sistem kemitraan.
Di Palu, perusahaan perkebunan sawit ini digawangi oleh Hi. Tjabani. Lelaki Bugis ini adalah Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Sulawesi Tengah.
Mantan Manajer Pembibitan PTST, Rustam Makalama mengakui setelah pencabutan itu, Perusahaan ini seperti mati angin lalu tak lagi meneruskan operasinya.
Adapun PTRHL setelah mendapat IUP di atas lahan seluas 19.969 hektare tak jua terdengar kabar beritanya. Upaya melacak keberadaan perusahaan ini juga tak membuahkan hasil. Ditilik dari namanya, PTRHL ini bisa jadi adalah anak perusahaan Salim Group. Mereka punya Bimoli sebagai merek minyak goreng produksinya.
Belakangan, lahan-lahan yang dulu sedianya akan ditanami sawit sebagian besar masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan PT. Trio Kencana.
Pertambangan emas itu telah mendapat Izin Usaha Pertambangan dengan Nomor: IUP540/426/IUP-OP/DPMPTSP/2020 untuk Operasi Produksi. IUP dikeluarkan pada 28 Agustus 2020 dan baru akan berakhir pada 28 Agustus 2040.
Operasionalisasi perusahaan ini berada pada luasan areal 15,725 Hektare Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong. Adapun saat ini yang menjadi prioritas pertambangan mereka mencakup areal seluas 3.000 hektare.






