Dari sumber jafarbuaisme.com diketahui saham perusahaan yang memiliki Kantor Pusat di Jl. KH. Wahid Hasyim No.84-86, RT.15/RW.3, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat juga di Palu dan Parigi ini dimiliki oleh pengusaha asal Kalimantan, H. Surianto dan Goan Umbas, pengusaha WNI Keturunan di Parigi. Surianto memiliki saham sebesar 70 persen dan Goan memegang saham sebesar 30 persen. Surianto sendiri mengklaim sebagai pendiri PT. Trio Kencana.
Nama Kencana melekat erat pada Goan Umbas yang punya perusahaan dan toko bernama Nila Kencana. Ia adalah salah seorang pengusaha tersohor di Parigi. Diketahui ia memiliki banyak bidang usaha selain pertambangan. Pernah pula terlibat pada pembiayaan kampanye-kampanye politik calon kepala daerah di Kabupaten Parigi Moutong dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun H. Surianto adalah seorang pengusaha pertambangan batu bara dan nikel yang sukses di Kalimantan Selatan. Pada 2014 – 2019, ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pria yang akrab disapa Haji Anto ini lahir di Desa Simpo, Baranti, Sidrap, Sulawesi Selatan. Ia merantau ke Kalimantan dan kemudian berhasil.
Di laman resmi perusahaan pertambangan ini, terlihat susunan direksinya. H. Surianto duduk sebagai Presiden Komisaris, Goan Umbas sebagai Komisaris, lalu Hi. Syahrussiam duduk sebagai Presiden Direktur, dan Rendy Umbas sebagai Direktur.
Sepertinya ketiga perusahaan tak kuat berhadapan dengan tuah tanah di wilayah ini. Satu perusahaan terhalang kuasa, satu perusahaan layu sebelum berkembang dan satu perusahaan diamuk massa sebelum beroperasi. Soal tumpang tindih izin di lahan yang sama pun jadi masalah.
Sungguh, tanah-tanah di sepanjang pesisir utara Parigi Moutong begitu gurih. Seperti makanan yang diperebutkan banyak kuasa pemodal. Sayangnya, belum kunjung membawa kemanfaatan bagi orang banyak, sudah tak lagi terdengar kabarnya. ***
Beranda
Daerah
Gurihnya Tanah di Utara Parigi Moutong, Jadi Rebutan Perusahaan Tambang dan Perkebunan Sawit
Gurihnya Tanah di Utara Parigi Moutong, Jadi Rebutan Perusahaan Tambang dan Perkebunan Sawit






