Sabtu, 8 Agustus 2026

Kakanwil Kemenkumham Sulteng: Ada yang Keliru Memahami Tahapan Harmonisasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah Lilik Sujandi, Bc.I.P., S.I.P., M.Si.saat memberikan sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (22/2/2022), di Sutan Raja Hotel Palu. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PALU– Harmonisasi dalam rancangan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dianggap belum berjalan efektif karena faktor komunikasi yang kurang terbangun sebagaimana mestinya. Sehingga, pokok- pokok atau teknis yang harus dilaksanakan sebagaimana fungsi harmonisasi itu menjadi tidak optimal.

“Ini menjadi beberapa catatan yang kami peroleh dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah kota dan daerah selama dua tahun terakhir ini,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah  Lilik Sujandi, Bc.I.P., S.I.P., M.Si saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Perda), Selasa (22/2/2022), di  Sutan Raja Hotel Palu.  

Kakanwil mencontohkan, ada di antara instansi pemerintah kabupaten dan kota meminta harmonisasi itu bukan di tahapan yang tepat. Kemungkinan pemahaman harmonisasi itu bagi mereka adalah hanya saat meminta rekomendasi ke Kanwil Kemenkumham.

“Jadi teman perancang baik itu dari instansi pemerintah,  merasa sudah semuanya langsung datang ke kantor wilayah dan meminta agar langsung diberikan rekomendasi, ini yang salah,” ujarnya.

Akibatnya, mereka yang masuk dalam Tim Perancang harus membongkar ulang atau mengulang dari awal lagi menyusun rancangan Perda tersebut.

Meski demikian, Kanwil Kemenkumham di satu sisi memahami faktor pandemi Covid-19, membatasi ruang untuk berinteraksi langsung dalam membangun harmonisasi dalam merancang suatu Perda. Sehingga beberapa waktu sebelumnya, ia menawarkan solusi dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi komunikasi untuk menyiasati kendala untuk berinteraksi langsung di tengah pandemi Covid-19. Terlebih lagi saat ini, Kota Palu dinaikkan statusnya menjadi PPKM level 3 seiring lonjakan pasien aktif Covid-19.

“Biar bagaimanapun, situasi seperti ini kita harus cerdas menyiasatinya. Institusinya berjalan dan kesehatan nya juga tetap terjaga,” imbuhnya. (bid/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital