Oleh: Edmond Leonardo Siahaan
PRESIDEN hari ini meresmikan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso Peaker 515 MW, Jumat 25 Februari 2022. Milik Poso Energy (PE).
Dibalik mega proyek itu sejak awal sudah mengakibatkan banyak masalah ditingkat lokal, mulai ganti lahan untuk tower dan jaringan.
Masyarakat Adat Danau Poso (MADP) mencatat 266 hektar sawah dan kerbun serta wilayah pengembalaan warga terendam. Dampak lainnya adalah sistem penangkapan Ikan dan Sidat yang ramah lingkungan yang disebut Wayamasapi. Ada juga menombak ikan saat malam hari dengan menggunakan lampu dan tombak yang disebut Toponyilo. Juga tradisi menangkap ikan saat air surut yang disebut Mosango.
Belum lagi masalah pengerukan danau, jembatan Pamona, pengrusakan Wayamasapi milik warga.
Saya kira semua masalah sosial yang terjadi saat ini tidak sebanding dengan dengan pendapatan yang didapatkan Pemerintah Daerah (Pemda).
Dari data di Dinas Pendapatan Sulawesi Tengah (Sulteng), Kontribusi PE lewat Pajak Air Permukaan hanya 9 miliar untuk tahun 2020 dengan kapasitas 515 MW.