Sabtu, 8 Agustus 2026
Palu  

Kakanwil Kemenag Sulteng: Menag Tidak Membandingkan Suara Azan, Jangan Terprovokasi

Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha. Foto: Humas Kemenag Sulteng

PALUEKSPRES, PALU  – Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha mengatakan, ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui video yang viral, tidak bermaksud membandingkan suara Azan dengan hal yang lain.

Sehingga, Kakanwil meminta agar umat Islam, khususnya di Sulteng tidak mudah terpancing bahkan memperburuk situasi.

“Saudaraku Umat Islam agar tetap menahan diri, jangan terprovokasi apalagi lantang bersuara yang justru akan memperkeruh suasana dan yang lebih sedih lagi akan menimbulkan perpecahan di antara umat Islam sendiri dan akan berdampak hukum yang tidak baik bagi diri kita sendiri,” kata Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha.

Menurut Ulyas, terkait Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, yang diterbitkan 18 Februari 2022,  juga tidak mengandung unsur pelarangan azan, seperti yang ditanggapi warganet.

“Aturan tersebut mengatur bagaimana pengeras suara luar dan dalam pada masjid dan musala untuk disesuaikan penggunaannya pada waktu pelaksanaan salat maupun saat melakukan syiar,” kata Ulyas melalui rilis yang diterima media ini,  Jumat (25/2/2022).

Bahkan menurut Ulyas, penggunaan pengeras suara untuk masjid, langgar, dan musala sejak dulu telah diatur oleh Kementerian Agama yang saat itu Departemen Agama, melalui Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla.

“Surat Edaran terbaru ini adalah pembaruan edaran sebelumnya,” tegas Ulyas.

Pengeras suara di masjid dan musala adalah kebutuhan bagi umat Islam serta menjadi sarana syiar di tengah masyarakat. Kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk, sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Kakanwil mencontohkan, dalam edaran itu disebutkan untuk kondisi Salat Jumat, menjelang waktu salat Jumat, maka sebelum azan pada waktunya, pembacaan Alquran atau selawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama 10  menit, dan penyampaian pengumuman mengenai petugas Jumat, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jumat, Salat, zikir, dan doa, menggunakan pengeras suara dalam.

“Hal itu sudah menjadi kebiasaan Kita selama ini, tidak ada perubahan yang signifikan. Olehnya saya harap Kita perlu membaca aturan dengan seksama jangan sibuk membuat persepsi masing-masing,” ujarnya.

Kakanwil menegaskan bahwa dalam edaran itu yang diatur adalah penggunaan pengeras suara.  Dalam edaran juga tertulis, suara yang dipancarkan melalui pengeras suara pun perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya, suara yang disiarkan memenuhi persyaratan, bagus atau tidak sumbang dan pelafazan secara baik dan benar, agar masyarakat semakin nyaman dalam melaksanakan ibadah Salat maupun syiar Islam.

“Bahkan, volume speaker tidak boleh terlalu kencang, 100 dB maksimal dan tidak terlalu lama, agar tidak membahayakan pendengaran,” ujarnya. (bid/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital