Jumat, 18 September 2026

Ombudsman Sulteng Minta Walikota Palu Tinjau Kembali Instruksi Nomor: 974/2022

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, H Sofyan Lembah saat menerima berkas klarifikasi soal instruksi walikota Palu/ Foto: Ombudsman RI Perwakilan Sulteng

Soal Pelunasan retribusi Sampah Sebagai Syarat Mengurus Administrasi di Kelurahan dan Kecamatan

PALUEKSPRES,PALU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyarankan Walikota Palu meninjau kembali instruksi Walikota Palu Nomor : 974/1311/DLH/2022 perihal instruksi Walikota tanggal 19 April 2022 yang mempersyaratkan bukti pelunasan retribusi pelayanan kebersihan dalam rangka pelayanan administrasi di kantor Kelurahan dan kantor Kecamatan. Pemkot Palu diminta paling lambat 14 hari menindaklanjuti saran ombudsman tersebut.

Hal ini terungkap dari hasil klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu terkait laporan masyarakat adanya pungutan retribusi persampahan yang dinilai tidak patut.

Permintaan klarifikasi tersebut berlangsung
di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, (25/4/2022).

Ombudsman menindaklanjuti laporan masyarakat itu, sebab pungutan retribusi persampahan itu dinilai bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011.

hadir pada pertemuan itu, Pelaksana tugas DLH Kota Palu, Kabag Hukum Setda Kota Palu, Perwakilan Inspektorat dan perwakilan Sekretariat DPRD Kota Palu.

Berdasarkan keterangan Pers Ombudsman Perwakilan Kota Palu, diperoleh keterangan
dari DLH Kota Palu adalah:

  1. Bahwa terdapat 2 mekanisme pembayaran yang dilakukan melalui kerjasama dengan BRI yang diberikan IDPEL yang disesuaikan dengan Meteralisasi menggunakan aplikasi pembayaran dan melalui RT yang diberikan SKRD dan SSRD
  2. Bahwa Pemerintah Kota Palu perlu melakukan kajian penyesuaian perubahan besaran tarif retribusi jasa kebersihan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 17 tahun 2021 sambil menunggu perubahan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2011
  3. Bahwa terjadi kekeliruan informasi di masyarakat karena yang tersosialiasikan di masyarakat adalah tarif retribusi berdasarkan daya listrik yang terpasang di rumah tangga sesuai rancangan Perubahan kelima Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 bukan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 17 tahun 2021
  4. Bahwa Perubahan kelima Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tidak mendapatkan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan disarankan melakukan penyatuan perda retribusi dalam satu perda dan tidak terpisah.
  5. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menyarankan Walikota Palu meninjau kembali instruksi Walikota Palu Nomor : 974/1311/DLH/2022 perihal instruksi Walikota tanggal 19 April 2022 yang mempersyaratkan bukti pelunasan retribusi pelayanan kebersihan dalam rangka pelayanan administrasi di kantor Kelurahan dan kantor Kecamatan paling lambat 14 (empat belas) hari setelah pertemuan ini. (aaa/PaluEkspres)
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam