Sabtu, 4 April 2026

Ironi; Negara Agraris Dan Maritim Masih Impor Pangan

Dr Hasanuddin Atjo/ Istimewa

Garam juga menjadi komoditi yang harus diimpor. Dan impor di tahun 2020 sekitar 2,61 juta ton dengan nilai US$ 94,55 juta (Rp1,36 triliun) Di tahun 2021 impor garam industri 3,07 juta ton dari kebutuhan 4,6 juta ton. Padahal negeri ini memiliki garis pantai hampir 100.000 km, terpanjang ke dua setelah Kanada.

Fenomena ini sudah berlangsung lama. Dan siapapun yang menjadi kepala negara pasti akan pusing dibuatnya. Menjadi pertanyaan kemudian pertama mengapa impor pangan masih terus berlangsung?. Dan kedua bagaimana skenarionya agar impor pangan bisa dikurangi secara perlahan.

Dialog bersama sejumlah nitizens melalui media sosial disimpulkan setidaknya terdapat dua faktor penyebab impor pangan masih berlangsung. Pertama disorientasi formulasi kebijakan yang terkesan negeri ini “suka impor” karena lebih cepat, lebih murah sebagai upaya menjaga stabilitas, IKP atau Indeks Ketahanan Pangan.

Netizens juga mengomentari bahwa membuka kran impor belum juga disertai niat yang murni dan tulus, membantu ketersedian pangan di dalam negeri. Indikasinya sejumlah pihak harus berhadapan dengan hukum karena memdapat manfaat buat dirinya atau kelompoknya.

IKP menggambarkan akumulasi dari (1) ketersediaan pangan, (2) keterjangkauan serta (3) kualitas dan keragaman pangan di satu wilayah. Tahun 2019, IKP Indonesia sebesar 62,6 poin berada di posisi ke 62 dengan nilai ketersediaan sebesar (70,4), keterjangkauan (61,0) dan kualitas, keragaman pangan sebesar (47,1).

Di 2020, IKP mengalami kontraksi dan turun menjadi 61,4 poin dan diprediksi dampak dari pandemic Covid 19. Dan tahun 2021 turun lagi menjadi 59,2 yang memposisikan Indonesia turun peringkat dari 65 menjadi 69 di dari 113 negara yang disurvei.

Tahun 2021, IKP kita di kelompok ASEAN berada di Peringkat ke 6 setelah Singapura (74,4), Malaysia (70,1) , Thailand , (64,5), Vietnam (61,1). dan Philipina (60,0). Hanya unggul dari Myanmar, Kambodja dan Laos. Ini menjadi pukulan telak bagi negeri yang bergelar agraris dan maritim.

Menurunnya IKP tahun 2019-2021 memaksa pemerintah harus impor pangan, dikarenakan kemampuan produksi di dalam negeri tidak bisa mendongkrak ketersediaan pangan secara signifikan. Dan lagi lagi ada indikasi kebijakan itu dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Kondisi ini bermakna bahwa upaya peningkatan produktifitas pangan seperti beras, jagung dan kedelai melalui sejumlah program dinilai belum mampu mengimbangi laju kebutuhan konsumsi dalam negeri. Pertanyaanya apakah juga upaya meningkatkan produksi tidak lepas dari praktek mencari manfaat?.