Pembentukan Desa Moderasi, Kemenag Buol Laksanakan MoU dengan Pemda dan Forkopimda

  • Whatsapp
Kepala Kantor Kemenag Buol menandatangani MoU disaksikan Bupati Buol dr Amirudin Rauf bersama Forkopimda dan FKUB Buol, Selasa (21/6/2022) di ruang kerja Bupati Buol. Foto: Kiriman Kemenag Buol

PALUEKSPRES, BUOL- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol melakukan memorandum of understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Buol, Polres Buol, Kejari Buol, dan FKUB Kabupaten Buol,  Selasa  (21/6/2022), bertempat di ruang kerja Bupati Buol.

MoU dalam rangka pembentukan Desa Moderasi Beragama di Desa Modo 1 Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol tersebut ditandatangani langsung oleh Kakankemenag Kabupaten Buol, Nurkhairi, S.Ag.,M.S.I, Bupati Buol, dr. H. Amirudin Rauf, S.Pog., M.Si, Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K, Kajari Buol, Lufti Akbar, SH., MH. dan Ketua FKUB Kabupaten Buol, Ilyas Elam, S.Sos.

Bacaan Lainnya

“Penandatanganan MoU ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas antara stakeholder terkait untuk nenjadikan Desa  Modo 1 sebagai Desa Moderasi Beragama dalam rangka mengatasi kerawanan kehidupan umat beragama,” kata Kakankemenag Buol Nurkhaeri dihubungi dari Palu, Selasa (21/6/2022).

Ia menjelaskan, pencantuman penguatan Moderasi Beragama ke dalam RPJMN tahun 2020-2024, sehingga pengimplementasiannya menjadi tanggung jawab semua instansi pemerintah. Kapasitas Kantor Kemenag Buol pada pembentukan Desa Moderasi Beragama di Desa Modo 1 ini bertindak sebagai inisiator.

Penandatanganan MoU ini lanjutnya, diharapkan bisa membantu percepatan pembentukan Desa Modo 1 sebagai Desa Moderasi Beragama. Sementara tujuan utama pembentukan Desa Moderasi Beragama di Desa Modo 1 adalah untuk menjadikan masyarakatnya memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, toleran, anti terhadap kekerasan, dan ramah terhadap tradisi atau kearifan lokal. Pada akhirnya menjadikan masyarakatnya merasa aman, nyaman, damai, dan sejahtera di tengah keragaman dalam keberagaman. (***/bid/paluekspres)

Pos terkait