PALUEKSPRES,PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi melantik pejabat administrator eselon IIIa dan eselon IIIb di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu di ruang kerja Wali Kota Palu, Jumat, (1/7/2022).
Wali Kota mengatakan pelantikan ini adalah prestasi bagi Fajarini, S.STP.,M.Si yang dilantik sebagai Sekretaris di dinas setempat.
“Kalau saya melihat ini adalah sekretaris termuda di lingkup kerja Pemerintah Kota Palu,” katanya.
Menurutnya hal tersebut menandakan bahwa regenerasi yang ada di Dinas Dukcapil Kota Palu berjalan dengan baik.
Karena ini juga merupakan rekomendasi yang disampaikan kepada mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu yakni Rasida Thalib, SH.,MH kepada Wali Kota.
“Ini juga menunjukkan bahwa posisi-posisi yang ditempati oleh mereka ke depan di lingkup kerja Pemerintah Kota Palu tidak berdasarkan suka atau tidak suka, dekat atau tidak dekat. Tetapi ada referensi sebagai tolak ukur,”ujar Wali Kota Hadianto.
Wali Kota menyatakan hal itu sangat penting karena dirinya pribadi memiliki keterbatasan untuk mengetahui siapa para pegawai yang memiliki dedikasi, integritas, loyalitas, kapabilitas, serta kompetensi di dalam melaksanakan tugas dan kerja setiap harinya.
Akan tetapi, lanjutnya para kepala dinas, kepala bidang, tentunya mampu memantau semua itu lebih baik.
Demikian halnya juga BKPSDMD Kota Palu sebagai OPD yang berkompeten, tentunya bisa memperhatikan semua kinerja pegawai dengan sebaik-baiknya.
“Karena ini nantinya akan menjadi referensi bagi saya Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengusulkan nama-nama pegawai yang diharapkan mampu mengisi jabatan-jabatan yang strategis,” lanjutnya.
Wali Kota meyakini Dinas Dukcapil Kota Palu di bawah kepemimpinan Rasida Thalib kemarin telah menunjukkan prestasi kerja yang sangat baik, sehingga mengantarkan posisi sebagai salah satu Dinas Dukcapil terbaik secara nasional.
Menurutnya pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Palu hari ini cukup baik yang diharapkan sekretaris mampu memberikan pendampingan yang baik kepada pelaksana tugas ataupun kepada kepala dinas definitif kedepannya.