Minggu, 5 April 2026
Opini  

Mengapa Dosen Harus Memanjangkan Gelar?

Muhd Nur Sangadji/ Foto: istimewa

Teringatlah pada kejadian 33 tahun lalu. Kala itu, saya bekerja di dunia profesi. Jabatan waktu itu adalah Assisten Maneger perkebunan kelapa sawit pertama di Sulawesi Tengah. Status gelar saya adalah insinyur Agronomi. Bergaul bersama sejumlah insinyur dari Jawa dan Sumatera. Tapi, kami para insinyur-insinyur itu, malah menyembunyikan gelar tersebut di hampir semua surat resmi perusahaan. Maupun dalam penyebutan sehari-hari. Ada perasaan risih. Karena itu, waktu kembali ke kampus, saya sering tidak tulis gelar akademik tersebut dalam berbagai surat resmi. Jadi, logikanya terbalik ketika upaya untuk memberikan gelar akademik insinyur dengan alasan memasuki dunia kerja profesi.

Dan, hal yang lebih aneh lagi, gelar tambahan bernama engineering itu malah diberikan juga kepada mereka yang sebelumnya telah bergelar insinyur. Dalam hal ini, bidang teknik, pertanian, kehutanan dan perikanan. Bahkan, Mereka yang masuk dalam kategori ilmu-ilmu sosial. Terkesan sebagai proses insinyurisasi para dosen. Saya berpikir sambil merenung dalam tanya. Apa yang sedang berkecamuk dalam logika para cendekia ini..? Apa urgensinya?

Barangkali UU Sisdiknas ini perlu juga menertibkan penyematan gelar akademik ini. Termasuk, gelar profesor yang seolah diobral saat ini. Atau, mungkin saya yang salah bertanya dan berharap. Semoga ada kolega akademik yang mau beri pencerahan dan wawasan. Tentang, mengapa dosen berlomba memperpanjang gelar akademiknya..? Wallahu a’lam bi syawab..πŸ™πŸ‘ŒπŸ»βœπŸΏπŸ€