Bawaslu Sulteng Rangkul Mahasiswa dan Media Antisipasi Pemilih Jadi Sasaran Iming-Iming

  • Whatsapp
Bawaslu Sulteng Rangkul Mahasiswa dan Media Antisipasi Pemilih Jadi Sasaran Iming-Iming
Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Jamrin, SH, MH saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum, Selasa (8/11/2022), di salah satu hotel di Palu. Foto: Abidin/PE

Kegiatan ini tambahnya, salah satu upaya Bawaslu untuk mentransformasikan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

Sehingga, diharapakan khususnya kepada mahasiswa sebagai insan akademik, harus mampu mewarnai kehidupan politik kebangsaan kita. Sebab, bila mahasiswa tidak mengambil peran dalam mengawal Pemilu 2024, cukup sulit mewujudkan harapan Pemilu berkualitas.

“Dari catatan sejarah bahwa salah satu pelopor pergerakan reformasi adalah mahasiswa. Oleh karena itu, nilai nilai itu tetap harus ditanamkan oleh para mahasiswa,” imbuhnya.  

Usai menyampaikan sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Jamrin, SH, MH melanjutkan paparannya sebagai salah satu pemateri pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung sehari ini.

Mantan wartawan tersebut memaparkan materi berjudul Tugas dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulteng, serta Peran Mahasiswa dan Media pada Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Pemateri lainnya pada sosialisasi ini adalah Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulteng yang memaparkan materi berjudul Sosialisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum. (bid/paluekspres)

Pos terkait