Oleh Muhd Nur Sangadji
Tidak salah bila hampir semua yang terpilih di Munas XI KAHMI di Palu, yang berakhir subuh ini, Minggu 27 November 2022 adalah anggota partai politik. Karena memang tidak ada larangan. Padahal, saya sudah dengar akan ada distribusi sumber daya kekayaan insaninya KAHMI.
Misalnya, sayup terpublikasi soal gender. Dari sembilan yang dicari tiga harus perempuan.
Baca juga : harapan-gubernur-sulteng-kepada-kahmi
Faktanya semuanya laki-laki. Maka, hasil Munas kita kali ini, semua presediumnya anggota partai aktif yang berjenis kelamin laki laki.
Kenapa tidak salah? Sekali lagi, sebab memang tidak ada aturan yang mencegahnya. Setiap orang atau utusan bisa memilih siapa saja yang menjadi calon. Kemudian, diurut perolehan suara terbanyak.
Lantas mengapa anggota partai yang terpilih?
Baca juga : untuk-sementara-wali-kota-palu-stop-car-free-day
Hemat saya. Pertama, hanya partai yang memiliki ikatan struktural, dan emosional hingga ke pelosok. Kalangan yang lain seperti aktivis, praktisi dan akademisi adalah elemen yang lepas. Mereka tidak punya struktur solid. Andalan mereka hanyalah kualitas plus popularitas. Dan, itu sama sekali tidak cukup.
Kedua, anggota partai politik sangat berpengalaman dalam manuver konsolidasi. Mereka lincah, tertib dan boleh jadi, senyap. Sesekali gebyar. Mereka terlatih menggerakkan sumberdaya yang dipunyai. Sedangkan, kelompok yang lain kurang energi dalam kelincahan ini.
Hal yang luput kita sadari atau antisipasi adalah mengaturnya secara tegas. Tegas tentang keterwakilan. Padahal, kita sudah punya sistem yang sangat canggih dalam pemilihan kali ini. Namanya, E-voting. Tapi, secanggih apapun, dia hanyalah alat. Alat itu tidak punya rasa. Tapi, bisa menatapkan secara akurat mengikuti asumsi yang kita bangun.
Baca juga : Bencana dan Tanggung Jawab Publik
Dalam sistem riset ilmiah, paling tidak, ada dua istilah. Homogenitas dan heterogenitas. Kita juga mengenal paling kurang, dua pola random. Keduanya di maksudkan untuk dapatkan perlakuan yang adil dalam menentukan varian yang berbeda. Syaratnya, di setarakan dahulu baharu dinilai atau dipilih. Kalau tidak, pasti tidak adil. Atau, bias untuk akurasi dalam sebuah riset.
Dalam ekologi ada istilah frekwensi dan dominasi. Jika tidak diatur, maka frekwensi dan dominansi itu akan dikendalikan oleh yang paling kuat. Supaya tidak ada yang mendominasi maka, desain risetnya yang diatur. Ada kaidah, bila objeknya heterogen, maka kita kelompokkan untuk dapatkan homogenitasnya. Pengaturannya bernama rancangan acak kelompok (group randomized design).
Tapi, kalau objeknya sudah homogen, maka tidak perlu ada pengelompokan. Pengaturannya bernama rancangan acak lengkap (completely Randomized design).
Baca juga : Pengprov Pelti Sulteng Masa Bakti 2022-2027 Akan Dilantik 12 Maret
Pada hiruk-pikuknya Munas, saya sudah dengar isu gender. Saya juga telah dengar ada keinginan keterwakilan wilah negeri dari tiga zona. Indonesia barat, tengah dan timur. Tapi, yang terakhir ini melemah karena ada prasyarat berdomisili atau KTP Jakarta dan sekitarnya. Walau syarat ini sudah kurang relevan, berkaca pada teknologi digital. Satu hal yang luput sama sekali dari pemikiran kebanyakan adalah memilah antara politisi dan non politisi.
Justru, satu satunya manusia KAHMI yang menyadari itu adalah Ahmad Ali. Petinggi partai politik asal Sulawesi Tengah yang lantang dan tegas meminta kalangan partisan (parpol) untuk tidak usah ikut menjadi presidium KAHMI. Tapi, kurang mendapat respons.
Dan sekarang, kekhawatiran Ahmad Ali ini menjadi Fakta. Dominansi anggota partai.
Bagi kita, mungkin tidak mengapa anggota partai juga ikut. Sebab, itu hak seluruh anggota KAHMI.
Baca juga : Koran-Koran Lebaran
Persoalannya, kita tidak pandai membaginya. Minimal anggota partai, non partai dan unsur gender. Interseksi ketiga dimensi ini akan menemukan keseimbangan yang harmoni. Sayang itu tidak terjadi.
Pada periode yang lalu kita punya Mba Wiwik alias Sitti Djuhro. Dia sendiri. Namun, resonansi kesungguhan dan istiqamahnya dalam berfikir dan bertindak sangat terasa. Kali ini, tidak ada siapa-siapa lagi dari kaum ini. Mungkin, mereka terlalu sibuk bertikai pada teknis Munas antar mereka (FORHATI). Sampai mereka lupa tidak punya perwakilan satu pun di Presidum KAHMI. Padahal, prasyarat 30 persen kepekaan gender itu sudah puluhan tahun di dengungkan. Bahkan barangkali, penggagas adalah kita.
Sekarang, semua sudah selesai. Munas juga telah ditutup. Hal terbaik adalah membangun keseimbangan baru, dari belakang. Mumpung masih ada jalan. Caranya, susunlah pengurus MN Nasional dengan ketat bahkan bila perlu dominan pada keterwakilan belahan negeri Indonesia. Keterwakilan perempuan. Keterwakilan kaum ilmuwan, usahawan dan NGO. Barang kali ini, bisa membantu menyeimbangkan.
Itulah sekadar saran ke depan. Tapi, saya masih tergoda untuk melihat ke belakang. Seandainya semua kegelisahan ini telah di desain dalam IT secara afirmatif sejak semula. Kita, pasti punya presidium yang tidak di dominasi satu pihak saja. Karena, persaingan telah terjadi hanya dalam perwakilan sejenis yang telah kita kelompokan. Namun, itulah keputusan kolektif. Semuanya terjadi oleh pilihan kita pada pola demokrasi bernama “Free fight competition”. Wallahu a’lam bi syawab.
(Penulis adalah Assoc Prof Bidang ekologi manusia dan wakil ketua KAHMI Sulawesi Tengah)






