Pendaftaran bakal calon (Bacalon) Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Sulawesi Tengah secara resmi dibuka hari ini, Jumat (10/2/202).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua KKSS di Sulteng, Husin Alwi, ST, AIFO mengatakan, tahapan pendaftaran bakal calon (Bacalon) ketua KKSS di Sulteng dimulai hari ini, Jumat (10/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023).
“Jadi hari ini secara resmi tahapan pendaftaran bakal calon ketua umum telah dibuka hari ini, Jumat (10/2/2023), dan akan berakhir pada Rabu (15/2/2023) pukul 00.00 Wita. Pendaftarannya di sekretariat KKSS ini dan panitia stand by 24 jam bagi figur yang akan mendaftar sebagai bakal calon,” kata Husin Alwi di hadapan sejumlah media di sekretariat DPW KKSS Jalan Lagarutu Kota Palu.
Baca juga : KKSS Parimo Beri Bantuan 1,1 Ton Beras kepada Korban Gempa Majene, Sulbar
Husin Alwi yang didampingi Bustamin, ST, IAI (Sekretaris Pansel), Asri M Thahir, ST (anggota), Nur Sihaka, SP (anggota), serta Indra (Wakil Sekretaris) mengatakan, seluruh tahapan dan mekanisme pendaftaran bakal calon berlaku selama rentang waktu tanggal 10 hingga 15 Februari 2023. Mulai dari proses pengambilan formulir hingga pengenbalian formulir.
“Di luar dari rentang waktu itu, Pansel tidak akan lagi melayani proses pendaftaran bakal calon,” kata Husin yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng.
Ia mengaku rentang waktu pendaftaran itu tergolong cukup kasip karena waktunya tak cukup sepekan. Tapi ia yakin, bagi seorang pemimpin, waktu yang kasip untuk pendaftaran bukan jadi kendala untuk ikut berkompetisi.
“Ini waktunya sangat mepet, tapi kami yakin bahwa seorang pemimpin itu harus siap dari awal. Bukan nanti dibuka baru kemudian mempersipakannya, tapi sejak awal sejak memperoleh informasi muswil, seharusnya bakal calon yang berkeinginan berkompeteisi segera mendaftar, lebih cepat lebih baik,” kata Husin.
Selaku ketua Pansel kata Husin, ia memastikan Pansel akan profesional dan tidak akan mengurangi subtansi kegiatan muswil.
“ Apa yang kami lakukan mulai memverifikasi hingga memvalidasi, sampai ditentukan bakal calon oleh pansel, akan kami serahkan ke forum muswil. Forum muswil yang akan menetapkan calon dan akan menetapkan dalam forum nanti siapa ketua terpilih dalam muswil,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri konfrenesi persnya, Husin menegaskan, Pansel tidak akan terpengaruh dengan isu-isu negatif terhadap rencana pelaksanaan Muswil.
Bahkan, publikasi pembukaan pendafataran calon ketua umum KKSS di Sulteng ini sebagai upaya transfaransi dalam menjaring calon untuk lebih membesarkan KKSS sebagai sebuah paguyuban yang mengayomi seluruh anggotanya.
Ia menegaskan, dalam proses penjaringan ini, Pansel akan istiqamah dalam aturan yang ada tanpa membeda-bedakan figur yang berkeinginanan memajukan dan membesarkan KKSS di Sulteng.
“Kami di Pansel akan tegak lurus dengan aturan yang ada, dalam hal ini AD/ART. Dan, kami tegaskan, Pansel bersikap independen, profesional dan komitmen tak akan diintervensi dalam menjalankan aturan dalam proses penjaringan calon ini,” kata Husin Alwi.
KKSS menurutnya, adalah rumah besar bagi warga Sulawesi Selatan yang bermukim dan mengabdi di wilayah Sulawesi Tengah. Semangat ini menjadi landasan bagi Pansel dalam proses penjaringan calon dan berupaya meminimalisir mungkin gesekan-gesekan yang berpotensi terjadi akibat dinamisasi aspirasi anggota. Dinamika itu harapnya, tidak menimbulkan sekat-sekat yang kemudian terjadi gap besar. Karena hal ini akan merugikan KKSS itu sendiri.
Sehingga, untuk menjaga nama besar KKSS di Sulteng, Pansel yang tugasnya hanya sampai pada tahapan verifikasi dan validasi calon, baik administrasi maupun faktual tentang kelengkapan berkas dan syarat calon, maka hal ini menjadi penting dipublikasikan. (bid/paluekspres)






