Sebelum mengakhiri konfrenesi persnya, Husin menegaskan, Pansel tidak akan terpengaruh dengan isu-isu negatif terhadap rencana pelaksanaan Muswil.
Bahkan, publikasi pembukaan pendafataran calon ketua umum KKSS di Sulteng ini sebagai upaya transfaransi dalam menjaring calon untuk lebih membesarkan KKSS sebagai sebuah paguyuban yang mengayomi seluruh anggotanya.
Ia menegaskan, dalam proses penjaringan ini, Pansel akan istiqamah dalam aturan yang ada tanpa membeda-bedakan figur yang berkeinginanan memajukan dan membesarkan KKSS di Sulteng.
“Kami di Pansel akan tegak lurus dengan aturan yang ada, dalam hal ini AD/ART. Dan, kami tegaskan, Pansel bersikap independen, profesional dan komitmen tak akan diintervensi dalam menjalankan aturan dalam proses penjaringan calon ini,” kata Husin Alwi.
KKSS menurutnya, adalah rumah besar bagi warga Sulawesi Selatan yang bermukim dan mengabdi di wilayah Sulawesi Tengah. Semangat ini menjadi landasan bagi Pansel dalam proses penjaringan calon dan berupaya meminimalisir mungkin gesekan-gesekan yang berpotensi terjadi akibat dinamisasi aspirasi anggota. Dinamika itu harapnya, tidak menimbulkan sekat-sekat yang kemudian terjadi gap besar. Karena hal ini akan merugikan KKSS itu sendiri.
Sehingga, untuk menjaga nama besar KKSS di Sulteng, Pansel yang tugasnya hanya sampai pada tahapan verifikasi dan validasi calon, baik administrasi maupun faktual tentang kelengkapan berkas dan syarat calon, maka hal ini menjadi penting dipublikasikan. (bid/paluekspres)