Oleh Hasanuddin Atjo
“Lompat Jendela”, dan bisa dimaknai proses memperoleh sesuatu minim pertimbangan standar semestinya, seperti knowledge, skill dan attitude. Boleh dibilang hal ini telah menjadi kebiasaan yang mengarah sebagai budaya dinegeri berkode komunikasi seluler + 62 ini.
Baca juga : Gagasan Hasanuddin Atjo Menuju Indonesia Emas 2045
Fenomena ini terlihat pada sejumlah proses.Seperti diangkat jadi pegawai, pengisian jabatan eselon. Lebih parah lagi sudah menular ke lembaga penyelenggra pendidikan dihampir semua tingkatan. Ini bisa diindikasikan semakin banyak pimpinan perguruan tinggi yang berhadapan dengan kasus hukum.
Padahal lembaga yang notabenenya sebagai “pabrik SDM” ini, diharapkan mampu melahirkan SDM yang berdaya saing guna memanfaatkan sumberdaya alam yang melimpah seperti produksi di sektor pangan, energi dan tambang serta pariwisata.
Karena itu wajar saja kalau nilai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita di negeri ini sulit naik, bertengger pada angka 4 ribuan US dolar, tertinggal dari negara tetangga. Muaranya angka kemiskinan, pengangguran dan angka stunting negeri ini tergolong tinggi.
Tak hanya di situ. Dalam proses penyelenggaraan negara terkait hajat hidup orang banyak juga terimbas oleh budaya itu. Menang tender pada proyek pemerintah, tawar menawar membayar pajak, praktek kriminalisasi dan mafia kasus, juga ikut meramaikan budaya lompat jendela itu.
Perangkat Desa tidak mau tertinggal dengan budaya lompat jendela. Sudah banyak kepala desa yang berhadapan dengan hukum, karena terlibat dalam menyelewengkan bantuan dana desa yang lumayan besarnya antara Rp1 dan 1,5 milyar rupiah dan trendnya makin lama makin masif.
Penyelenggaraan pesta demokrasi di negeri ini seperti Pileg, Pilpres, Pilkada serta Pilkades, dinilai ikut “memupuk” tumbuh dan suburnya budaya lompat jendela itu . Mengembalikan modal dan utang balas budi menjadi alasan utama pemenang kontestasi, ketika ditanyakan tentang maraknya budaya itu. Tidak heran banyak kepala daerah dan anggota legislatif ikut terseret pelanggaran hukum.
Ditengarai sejumlah kalangan, bahwa attitude, perilaku SDM menjadi salah satu biang kerok terhadap makin subur dam masifnya praktek budaya lompat jendela itu. Ini bisa terjadi karena ada kesepahaman dan kesepakatan antara subjek dan objek dengan syarat tertentu yang tidak tertulis, dan terlihat semakin menjadi jadi. Kompetensi bukan lagi menjadi bahan pertimbangan utama.
Jika sudah seperti itu, maka bagaimana strategi budaya lompat jendela tersebut bisa dikikis. Dan ini bukanlah perkara mudah, karena kondisinya sudah cukup parah terstruktur, sistematis, dan masif dari pusat hingga pemerintahan paling depan, yaitu Desa.
Membangun komitmen untuk mengikis budaya “lompat jendela” menjadi poin penting. Komitmen yang ditunjukkan oleh penyelenggara negara dalam hal penegakan hukum mulai ada perbaikan namun masih perlu ditingkatkan karena masih banyak kelemahan yang tersisa.
Peran masyarkat sebagai sosial kontrol melalui media sosial juga makin berani dan harus diarahkan dan didukung agar penyelenggara negara juga semakin ber hati hati dalam menjalankan tupoksinya.
Terkuaknya sejumlah penyimpangan oleh penyelenggara negara yang telah berlangsung lama,itu karena kontribusi masyarakat melalui medsos kemudian direspon oleh penegak hukum.
Jangka panjang, pembenahan sistem pendidikan mulai tingkat dasar hingga tinggi menjadi poin yang tidak kalah pentingnya. Karena di sinilah dasar dari pembentukan attitude, knowledge dan skill yang harus dibangun dan dibentuk secara berimbang agar bisa melahirkan SDM yang berdaya saing.
Pembenahan sistem pendidikan telah dilakukan Negara Mauritius-Afrika. Tagline yang terpampang di pintu pintu gerbang kampus “Untuk hancurkan sebuah bangsa tidak perlu dengan bom atom, atau roket jarak jauh. Cukup merendahkan kualitas pendidikan, dan membiarkan pelajar berbuat curang. Sehingga …..*. Maknanya mendasar dan sangat dalam.
Mauritius merupakan negara kecil di benua Afrika yang memiliki potensi SDA pertanian dan pariwisata. Tidak memiliki potensi tambang maupun energi seperti Indonesia. Pendidikan bagi masyarakat digratiskan dan demikian pula untuk kesehatan. Saat ini PDB Perkapita Mauritius sekitar 19 ribuan US dolar dibanding Indonesia 4 ribuan US Dolar.
Indonesia juga menerapkan hal yang hampir sama yaitu gratis pendidikan hingga pendidikan menengah. Dan membayarkan dana BPJS untuk kesehatan bagi masyarakat yang dinilai tidak mampu. Hanya saja dalam prakteknya masih ditemukan banyak praktek yang lompat jendela.
Terakhir pembenahan pendidikan dan perbaikan attitude yang diikuti dengan penegakan hukum menjadi critical point bagi negeri +62 ini bila ingin menjadi negara denga PDB perkapita di tahun 2045 sebesar 23 ribuan US dolar. Sektor pangan dan pariwisata harus didorong sama kuat dengan sektor tambang dan energi. Semoga *






