Sabtu, 8 Agustus 2026

DPRD Sulteng Setujui Perda Penyelenggaraan Kelautan Perikanan

DPRD Sulteng Setujui Perda Penyelenggaraan Kelautan Perikanan
Wagub Sulteng Ma'mun Amir menandatangani berita acara persetujuan Raperda penyelenggaraan kelautan perikanan menjadi Perda, Senin (16/10/2023), di ruang paripurna DPRD Sulteng. Foto: Biro Adpim Setdaprov

Palu, PaluEkspres.com – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kelautan Perikanan, Senin (16/10/2023).

Persetujuan penetepan Perda Penyelenggaraan Kelautan Perikanan tersebut melalui sidang paripurna masa persidangan ke-I tahun kelima 2023 di ruang utama persidangan DPRD Sulteng, yang dihadiri Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir.

Wagub Sulteng Ma’mun Amir saat membacakan pidato Gubernur Sulteng mengatakan, sangat mengapresiasi kerja anggota dewan, atas pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang penyelenggaraan kelautan dan perikanan.

“Pembentukan Raperda yang diprakarsai oleh DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini, adalah salah satu wujud kepedulian dan keberpihakan kita semua untuk menata bidang kelautan dan perikanan, demi menjaga kesinambungan sumber kekayaan daerah kita untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.

Oleh karena itu, dengan disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan menjadi Perda pada hari ini, ia menilai sebagai langkah maju dan langkah baru bagi penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan.

Hal itu, mengingat sebaran perundang-undangan pusat di bidang kelautan dan perikanan yang selama ini menjadi rujukan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah, telah terintegrasi dalam satu regulasi di daerah, sehingga lebih pasti dan tidak bias dalam penerapannya.

Untuk itu, dalam jangka waktu  ke depan ini, pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Biro Hukum harus segera menyusun Peraturan Gubernur sebagai petunjuk pelaksanaan Perda. Selanjutnya, penyiapan sarana prasarana yang memadai dalam penegakannya.

Sebab apabila hal ini tidak terwujud, maka dapat dipastikan bahwa peraturan daerah ini nantinya hanya menjadi peraturan daerah yang mandul dan tidak bermakna apa-apa.

“Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan diperlukan komitmen bersama dari pemerintah daerah dan dewan yang terhormat untuk mengawal peraturan daerah ini,” ujar Wagub.

Wagub menambahkan, Sulawesi Tengah dengan luas wilayah  perairan mencapai 79,90% dari total wilayah Sulawesi Tengah dan juga garis pantai sepanjang kurang lebih 1.295,83 km.  Wilayah perairan yang luas ini memiliki potensi kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar. 

Oleh karena itu, agar pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang besar ini berjalan dengan optimal, maka sudah sepatutnya dikelola dengan menaati prinsip-prinsip pengelolaan laut pada khususnya, laut untuk manusia, laut untuk ekonomi dan laut untuk alam.

Hal ini juga mesti diperkuat dengan adanya peraturan perundang-undangan sebagai salah satu instrumen yuridis untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sulawesi tengah untuk kepentingan kita dan juga masa depan anak cucu kita.

Turut hadir dalam Sidang Paripurna Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, diikuti Sekwan serta anggota DPRD Sulteng, kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng. (Biro Adpim Setdaprov)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital