Enam Investasi Bodong Kembali Ditutup OJK

  • Whatsapp

JAKARTA, PE – Setelah menutup 13 kegiatan investasi bodong sepanjang Januari dan Februari 2017, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali menghentikan enam kegiatan investasi abal-abal. Enam perusahaan investasi tersebut melakukan kegiatan penghimpunan dana atau kegiatan usaha yang berpotensi merugikan masyarakat. Mereka juga diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

Enam perusahaan dan kegiatan investasi bodong itu adalah Starfive2u.com, PT Alkifal Property Groupmatic170, EA Veow, FX Magnet Profit, serta Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara (Agro Investy) di Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat. Satgas Waspada Investasi mengharuskan enam perusahaan investasi bodong tersebut segera menghentikan kegiatan usahanya. Penghentian itu dilakukan hingga perusahaan-perusahaan tersebut memperoleh izin dari otoritas yang berwenang.

Pos terkait