FGD Selat Makassar Summit 2024, Kepala DKP Sulteng Paparkan Konsep Pemanfaatan Ruang Laut

  • Whatsapp
Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba memaparkan konsep pemanfataan ruang laut pada FGD Selat Makassar Summit 2024, Selasa (23/7/2024), di Hotel Sutanraja Palu. Foto: Abidin

Palu, PaluEkspres.com – Saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah menggagas langkah pengelolaan Kawasan Selat Makassar secara Bersama dengan provinsi-provinsi lainnya yang bersinggungan untuk lebih meningkatkan pencapaian target pembangunan makro yang akan memberikan dampak pada penguatan fondasi ekonomi daerah menunjang IKN.

Untuk lebih mematangkan Langkah pengelolaan Selat Makassar secara Bersama dengan provinsi-provinsi lainnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terlebih dahulu melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) Selat Makassar Summit 2024.

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan ini seluruh kabupaten dan kota se-Sulteng dilibatkan sebagai langkah koordinasi dan kolaborasi untuk membangun komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pengelolaan sumber daya kemaritiman dan investasi, pusat pertumbuhan ekonomi kelautan dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui pembangunan infrastruktur konektivitas yang merata dan berkeadilan.

FGD yang mengusung tema “Membangun kerjasama pemerintahan antar kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Tengah di kawasan Selat Makassar sebagai wujud dukungan terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN)”ini, juga untuk memperoleh masukan dan data-data yang berguna untuk penguatan pada pembahasan pengelolaan Kawasan Selat Makassar nantinya.

Makanya, pada FGD yang menghadirkan narasumber dari kepala OPD terkait serta akademisi. Di antaranya, Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba, Kepala BRIDA Sulteng Farida Lamarauna, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto, Kadis Pariwisata Sulteng, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan.

Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba saat memaparkan materinya menjelaskan, konsep pemanfaatan ruang darat harus terintegrasi dengan kebijakan pemanfaatan ruang laut.

Misalnya dengan pembangunan IKN dan potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulteng, termasuk tambang galian C, masuk ke Kalimantan bukan menggunakan pesawat. Tapi memanfaatkan ruang laut.  

“Saat ini saja, mobilisasi kapal-kapal pengangkut hasil sumber daya alam dari Sulteng ke Kalimantan terus berlangsung,” ujarnya.

“Intinya untuk pemanfaatan ruang laut harus memiliki perizinan dasar, kalau di darat namanya KKPR, kalau di laut namanya KKPRL,” tambahnya.

Pos terkait