Mobilisasi dengan menggunakan ruang laut juga akan terjadi di sektor kelautan dan perikanan. Hasil perikanan tangkap yang diperoleh nelayan di wilayah perairan Teluk Palu dan Selat Makassar, akan terdistribusi ke IKN dengan menggunakan ruang laut.
Dan dukungan untuk pengiriman ikan ke Kalimantan, sepanjang wilayah Teluk Palu hingga laut Sulawesi, terdapat sejumlah pelabuhan perikan. Selain itu, juga terdapat Pelabuhan perikanan Pantai yang siap menjadi pintu gerbang mengangkut hasil tangkapan nelayan menuju luar provinsi, terutama ke IKN.
Sebagai ilustrasi lanjutnya, jumlah transaksi perikanan dengan Kalimantan pada tahun 2020 kurang lebih 7.596 ton ikan. Jumlah transaksi tersebut pada setiap tahun berfluktuasi, akibat pengaruh cuaca sehingga dilakukan pengetatan pengiriman untuk memenuhi kebutuhan local terlebih dahulu.
“Ke depan pada 2025, pola penangkapan ikan terukur berbasis kuota oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujarnya. (bid/paluekspres)