Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Alfret Tonggiroh berharap, semua anggota DPRD harus patuh pada tata tertib atau Tatib.
“Hingga kini masih menggunakan tata tertib yang lama berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 12 tahun 2019,” kata Alfret Tonggiroh, di Parigi, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, tata tertib tersebut mengatur terkait kehadiran anggota DPRD dalam hal rapat-rapat serta agenda yang dilakukan oleh perwakilan rakyat.
“Didalam tata tertib tersebut sangat jelas diatur terkait kehadiran anggota DPRD,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan anggota DPRD tanpa keterang dan tidak hadir dalam rapat-rapat paripurna, maka akan dikembalikan ke Fraksi masing-masing.
“Dari Fraksi ini nantinya, akan menyampaikan ke partainya soal kadernya yang duduk di DPRD tidak hadir saat agenda yang diatur, baik itu Paripurna maupun rapat-rapat lainnya.” kata Alfret.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan revisi Tatib tersebut, namun masih menunggu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.
“Sebab, hanya AKD yang berhak untuk membahas soal Tatib ini,” ungkapnya.
Alat kelengkapan dewan ini kata dia, terbentuk ketika pimpinan DPRD definitif sudah ada. Dengan begitu, sejumlah pasal dalam Tatib akan direvisi, baik itu agenda sidang serta rapat-rapat yang dilaksanakan oleh DPRD.
Ia berharap, seluruh anggota DPRD untuk tatap patuh dan menjalankan Tatib yang ada, serta melaksanakan tugas-tugas seperti biasa. Sehingga, fungsi sebagai anggota DPRD bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Selaku pimpinan sementara, seluruh anggota DPRD diharapkan bisa melaksanakan tugasnya sebagai perwakilan rakyat,” ujarnya. (asw/paluekspres)