Minggu, 9 Agustus 2026
Berita  

Menkum Teken Permintaan Ekstradisi Paulus Tannos

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani surat permintaan ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, dari Singapura. (Tangkapan Layar TVR Parlemen/Youtube.com)

Jakarta, Paluekspres.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani surat permintaan ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, dari Singapura. Upaya pelengkapan dokumen terus dilakukan agar proses ekstradisi dapat segera terealisasi.

“Terkait tugas otoritas pusat yang ada di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), terutama terkait permintaan ekstradisi atas nama inisial PT (Paulus Tannos),” ujar Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Supratman menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri, untuk memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

“Kami bersama-sama semua untuk melengkapi dokumen supaya secepatnya dapat diproses,” tambahnya.

Surat permintaan ekstradisi telah ditandatangani dan akan disampaikan sebelum batas waktu 3 Maret 2025. Pemerintah Indonesia berharap ekstradisi dapat segera dilakukan guna menuntaskan proses hukum terhadap Paulus Tannos.

Sementara itu, KPK menyebut Singapura meminta jaminan bahwa jika Paulus Tannos diekstradisi, proses penuntutan akan berjalan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ada permintaan dari Singapura, salah satunya adalah pernyataan dari Indonesia bahwa saudara PT (Paulus Tannos) bila diekstradisi dapat dan akan dilakukan penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (14/2/2025) pekan lalu.

Tessa menjelaskan bahwa terdapat perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan Singapura. Di Indonesia, seseorang baru dapat diadili setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau telah mendapatkan status P21.

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memenuhi persyaratan agar proses ekstradisi dapat segera terealisasi.***

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital