Sabtu, 8 Agustus 2026
News  

Polda Sulteng Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh PT BTIIG di Morowali

Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Rully Djanggola, SE, M.Si melaporkan PT BTIIG ke Polda Sulteng sesuai arahan Gubernur Anwar Hafid. (Foto: Arsip)
Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Andi Rully Djanggola, SE, M.Si melaporkan PT BTIIG ke Polda Sulteng sesuai arahan Gubernur Anwar Hafid. (Foto: Arsip)

Palu, PaluEkspres.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah resmi menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang melibatkan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan di Morowali.

Laporan ini diajukan oleh kuasa hukum Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah, Inggrith S.R. Luneto, SH, mewakili kliennya, Dr. Andi Rully Djanggola, SE, M.Si.

Pelaporan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 12.15 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tengah. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/116/V/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tengah.

Diduga Gunakan Dokumen Rekomendasi Palsu

Dalam laporan tersebut, PT BTIIG diduga telah menggunakan surat palsu berupa Rekomendasi Teknis lzin Pengusahaan Sumber Daya Air, Nomor: 600.1.2.1/675/Cikasda/Vl/2024 yang seolah­ olah surat tersebut dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah tertanda atas nama Andi Ruly Djanggola, S.E., M.Si. (Korban), sehingga atas surat tersebut PT. BTIIG dianggap memenuhi syarat dan beroperasi melakukan kegiatan Pertambangan di Desa Karoupa, Kec. Bumiraya, Kab. Morowali. Namun pada kenyataannya Pelapor tidak Pemah menerbitkan atau menandatangani surat tersebut.

“Alas kejadian tersebut Pelapor yang diberi kuasa oleh Korban merasa keberatan atau dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulteng,” ujar Ingrith.

Empat Lembar Fotokopi Jadi Barang Bukti

Sebagai barang bukti, pelapor menyertakan empat lembar fotokopi surat rekomendasi teknis yang diduga palsu. Dugaan kuat terhadap keaslian surat tersebut menjadi dasar bagi pelapor untuk meminta penyelidikan dari pihak kepolisian.

Kasus ini disinyalir melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Bila terbukti, pelaku dapat diancam hukuman penjara maksimal enam tahun.

Laporan diterima oleh Brigadir Polisi Kepala Mahriono dan telah diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng untuk proses lebih lanjut.

Kadis CIKASDA: Laporan Sesuai Arahan Gubernur

Dikonfirmasi secara terpisah pada hari yang sama, Kepala Dinas CIKASDA Sulteng, Andi Rully Djanggola, membenarkan pelaporan tersebut.

“Sudah kami laporkan sesuai pernyataan dan perintah Pak Gubernur saat acara ngopi dengan tim media Sulteng,” tulis Andi Rully melalui pesan WhatsApp yang juga disertai dengan bukti laporan ke Polda.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BTIIG belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.


Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital