Minggu, 5 April 2026

Soal Pencekalan Setnov, Fahri: Ini Negara Mau Diurus KPK Semua?

Fahri amzah

Dia memahami, KPK lewat Pasal 12 ayat 1 huruf b UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK dapat memerintahkan kepada instansi terkait untuk melarang seseorang bepergian ke luar negeri. Tapi kata Fahri harus dilihat pula undang-undang lain.

“Kalau KPK disebut punya undang-undang tertinggi di republik ini saya mohon maaf, saya nggak sependapat. KPK harus diikat dengan hukum, dan KPK harus menghormati hukum lain,” tegasnya.

Legislator asal NTB itu mengatakan, jikalau KPK tidak dibatasi kewenangannya dan tidak menengok undang-undang lain, bisa-bisa presiden pun kena cekal. “Kalau mau mengatakan semua kekhususan itu milik KPK nanti presiden akan dicekal karena adiknya sudah diperiksa, cekal saja presiden. Ya kan gak boleh,” pungkas Fahri.

(Fajar/JPG/PE)