Minggu, 5 April 2026
Palu  

Dugaan Selingkuh, Mahasiswa Minta Ketua DPR Palu Disidang BK

Namun jika berita itu tidak benar, maka BK juga harus mendesak Ketua DPR memberikan hak jawab sekaligus mendesak Ketua DPR menempuh jalur hukum sesuai aturan-aturan pers.

“Karena apa, menurut kami selingkuh adalah contoh tidak baik. Kami menyediakan karton untuk komitemn angota dewan menjaga nama baik dan kehormatan dewan,”harap Viki.

Menanggapi, Wakil ketua DPR Erfandi Suyuti menyebut BK awalnya sudah mengetahui pemberitaan itu dan langsung mempersilahkan ketua BK untuk menangapi tuntutan itu. Menurut Ketua BK, Rusman Ramli isu itu masih beredar di dunia maya bukan nyata. Makanya tidak boleh ditelan mentah-mentah sebagai sebuah informasi valid.

“Ditambah lagi, sejuah ini kami memang  belum pernah menerima asprirasi terkait berita-berita di sosmed,”itu.

Namun dia berjanji akan menindaklanjuti asiprasi itu. Menurutnya asprirasi itu akan jadi dasar bagi BK melakukan proses selanjutnya.

“Dan kami juga sangat berharap ketua DPRD beri klarfikasi dan hak jawab sebelum diproses di BK,”kata Rusman.

Namun menurutnya, untuk melakukan proses tindak lanjut, maka berdasarkan ketentuan yang berlaku pula para pengunjuk rasa harus memberikan materi laporan secara tertulis untuk memenuhi syarat formil.
Menurut Rusman, pihaknya tidak dapat menyelidiki lebih jauh jika syarat formil itu tidak terpenuhi dari pelapor.

“Akan tetapi kami akan tetap mengundang Ketua DPRD untuk mengklarifikasinya. Kami akan informasikan tindaklanjut itu,”demikian Rusman. Ketua DPR sendiri saat unjuk rasa berlangsung sedang memimpin rapat paripurna DPR dengan agenda penutupan masa sidang catur wulan 1 tahun 2016.

(mdi/Palu Ekspres)