PALU EKSPRES, PALU – DPRD Palu dalam waktu dekat berencana mengundang walikota untuk membahas kebijakan larangan pungutan di tingkat sekolah. Dewan menilai kebijakan itu perlu ditinjau kembali.
Kebijakan itu membatasi pihak sekolah mencari dana tambahan guna memenuhi beberapa fasilitas penunjang kegiatan pendidikan. Inisiatif itu diambil Komisi A DPRD Palu setelah meninjau pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat sekolah menengah, Rabu (3/5).
Ketua Komisi A DPRD Palu Tamsil Ismail, menyebut pihaknya menemukan kendala dibeberapa sekolah dalam melaksanakan UNBK. Contohnya di SMP 1 Palu.
Perangkat komputer di sekolah itu jumlahnya terbatas. “Setelah kami berdiskusi dengan pihak sekolah, ternyata sebagian perangkat adalah perangkat pinjaman,”sebut Tamsil kepada wartawan usai meninjau UNBK.
Untuk memenuhi perangkat, pihak sekolah mengalami keterbatasan anggaran. Sementara pihak sekolah juga tidak berani menggalang bantuan dana dari orang tua siswa lantaran adanya kebijakan larangan itu.
“Padahal banyak orang tua siswa yang mampu dan mau menyumbang untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah,”jelas Tamsil.
Berbeda halnya kata Tamsil disekolah-sekolah swasta. Sekolah swasta tidak mengalami kendala ketika ingin menggalang bantuan dari orang tua siswanya untuk kepentingan peningkatan sarana dan prasarana sekolah.
“Makanya kami nilai kebijakan itu perlu ditinjau,”ujarnya. Apalagi, pelaksanaan UNBK saat ini lebih memudahkan siswa dalam mengerjakan soal ujian. Siswa bisa lebih santai dengan sistim UNBK. Pihaknya juga menyarankan agar sekolah-sekolah yang pada tahun 2018 nanti berencana menerapkan UNBK untuk segera mengusulkan anggaran pengadaan komputer dan Server keperluan UNBK.
“Ajukan ke dinas pendidikan, kalau usulan itu masuk melalui dinas, maka kami di DPR siap memfasilitasi,”pungkasnya. Peninjuan UNBK Komisi A DPR Palu Rabu kemarin dilakukan antara lain di SMP 1 Palu, SMP 4 dan SMP 14 Palu.
(mdi/Palu Ekspres)