Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Pengoplos Beras untuk Warga Miskin Ditangkap

PALU EKSPRES, SIDOARJO – Tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo kembali menemukan pelanggaran. Terbaru, petugas menggerebek sebuah tempat penggilingan padi yang juga menjual rastra (beras sejahtera) di Desa Sawocangkring, Wonoayu, Sidoarjo. Usaha curang itu dikelola M. Ifan.

Modus pelaku adalah mengolah ulang rastra yang berkualitas rendah. Lalu, beras yang dahulu disebut raskin (beras untuk warga miskin) itu dikemas dalam karung beras bermerek sebelum dijual ke pasar. Di antaranya, beras bermerek Raja Lele, Padi Beruang, Bintang Timur, Raja Tawon, dan Dua Madu. Harapannya, minat beli masyarakat menjadi tinggi.

”Hasil penyelidikan kami menemukan adanya pelaku usaha beras yang melakukan penimbunan,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.

Menurut Harris, beras yang ditimbun adalah rastra yang sejatinya diperuntukkan warga dengan ekonomi bawah. Ternyata, usaha terlarang itu sudah berjalan tiga tahun. ”Beras rastra lebih dulu dipoles sebelum dipasarkan,” ungkapnya.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 86 karung rastra dengan berat masing-masing 15 kilogram, mesin pemoles beras, dan 90 karung beras bermerek yang berasal dari hasil olahan ulang pelaku. ”Beras olahan dijual ke Pasar Sepanjang dan Pasar Krian,” kata Harris.

Meski begitu, kata dia, bukan tidak mungkin wilayah peredaran beras itu sudah menyebar ke semua kawasan Kota Delta dan sekitarnya. ”Masih terus kami dalami,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Simokerto, Surabaya, itu menerangkan, selama ini pelaku mempekerjakan dua pegawai. Dalam sehari, tempat usaha itu mampu memproduksi 10 karung beras ilegal. Masing-masing karung memiliki berat 15 kilogram. ”Omzet bersih dalam sebulan Rp 6 juta,” ucap perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Gudang yang dijadikan lokasi pemolesan beras rastra adalah bangunan milik pelaku. Usaha penggilingan padi itu sudah berlangsung turun-temurun. Namun, sejak dikendalikan pelaku beberapa tahun terakhir, fungsinya ikut berubah. ”Beras rastra dibeli pelaku dari warga sekitar dengan harga Rp 70 ribu per 15 kilogram atau satu karung. Lalu, setelah diolah, oleh pelaku dijual kembali dengan harga Rp 100 ribu,” terangnya.

Harris menuturkan, setidaknya ada lima pasal yang dapat disangkakan kepada pemilik tempat usaha tersebut. Di antaranya, pasal 170 jo 29 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Juga, pasal 55 dan 480 KUHP. ”Masih memungkinkan semua,” katanya.

Ifan menyatakan, pihaknya membeli mesin pemoles beras dengan harga Rp 8 juta. Mesin itu awalnya digunakan untuk memperbaiki beras biasa yang telah diproses dari tempat penggilingan padi. Belakangan dia tertarik dengan keuntungan mengolah beras rastra. Karung beras bermerek dibeli dari penjual barang bekas. Harganya cukup terjangkau, hanya Rp 3 ribu per biji. ”Bahan baku beras olahan dari warga,” ujarnya.

Menurut Ifan, beberapa warga juga sengaja menukarkan rastra dengan beras bermerek. Sebab, kualitas rastra sangat buruk dan tidak layak dikonsumsi. ”Berasnya kotor dan berdebu. Untuk 15 kilogram beras rastra dapat tukar dengan Rp 10 kilogram beras biasa,” ungkapnya.

(edi/c6/hud)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital