Sabtu, 4 April 2026

Warga Talise Valangguni Tolak Perpanjangan HGB PT DDB

PALUEKSPRES, PALU – Puluhan warga Kelurahan Talise dan Walangguni Kecamatan Mantikulore Palu berunjuk rasa di Kantor Walikota Palu, Senin 13 November 2017. Mereka menamakan diri Koalisi Masyarakat Talise Menggugat. ‎Warga berdatangan dengan berboncengan motor dipimpin seorang Anggota DPRD Palu, M Rum.

Mereka menuntut dua hal. Pertama mendesak Pemkot tidak memperpanjang hak guna usaha (HGB) PT Duta Darma Bhakti (DDB) dan segera membagikan lahan kepada warga sesuai SK Walikota Palu nomor 310/145/ADPUM/2013 tentang penerima tanah untuk kegiatan sertifikasi tanah dalam program penanggulangan kemiskinan Kelurahan Talise kecamatan Mantikulore Palu.

“Kami menuntut hak kami yang puluhan tahun dirampas PT Duta Dharma bakti,”kata M Rum dalam orasinya. Menurutnya, sesuai SK Walikota Palu, lahan HGB milik PT DDB sudah berakhir 2014. Karenanya Rum meminta agar Pemkot merealisasikan pembagian peruntukan tanah kepada sedikitnya 1.117 warga.

‎Tak lama berorasi, perwakilan pengunjuk rasa langsung diterima Asisten 1 Pemkot, Rifani Pakamundi di ruang kerja Sekretaris Kota (Sekkot) Palu. Kepala Bappeda Arfan, dan Kepala bagian pemerintahan Kapau Bauwo, Kabag Hukum, Trsino serta Kasat Pol PP M Arif hadir mendengarkan asiprasi.

Di hadapan warga, Rifani mengatakan bahwa tuntutan warga seiring dengan upaya Pemkot Palu. Pemkot kata dia juga telah mengirimkan usulan penundaan perpanjangan HGB PT DDB kepada Badan Pertanahan Nasional Palu (BPN).

Sementara kepala Beppeda, Arfan menjelaskan bahwa Walikota Palu telah mengirimkan surat penundaan perpanjangan dengan nomor surat Nomor 5935/3005/DPRP/2017, 7 september 2017. Kepada kanwil BPN Palu. Perihal penundaan perpanjangan HGB.

“Kanwil BPN Sulteng sudah pernah ketemu pak wali terkait PT DDB. Intinya membahas agar seluruh HGB di Palu tidak diperpanjang. Karena kawasan itu dibuat master plan, termasuk pembagian masyarakat,”jelas Arfan. Mendengar penjelasan Kepala Bappeda, M Rum kemudian mendesak agar surat walikota itu jangan cuma meminta penundaan. Akan tetapi sekalian mengusulkan agar tidak memperpanjang seluruh HGB termasuk HGB PT DDB.

Usai menemui Pemkot Palu, pengunjuik rasa kemudian bergerak menuju BPN Sulteng dan DPRD Palu untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

(mdi/ Palu Ekspres)‎