Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Polres Parimo Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Rina

PALU EKSPRES, PARIGI – Meski warga dan keluarga korba sudah menduga siapa pelaku dalam kasus pembunuhan Rina (17), namun Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramly mengakui pihaknya belum bisa memastikan hal itu.

Pihaknya kata Sirajudin, masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengmpulkan data sebelum mengambil kesimpulan, siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

“Sekarang masih penyelidikan untuk mendeteksi keberadaan pelaku. Umpamanya kita sudah tau posisinya kita lakukan dulu pengamanan, beberapa nanti keterangan saksi ini akan menunjuk pada satu orang atau beberapa orang, pelaku dalam kasus ini,” katanya kepada wartawan, Senin (20/11).

Sesuai prosedur yang diatur dalam UU, salah satu unsur yang harus dipenuhi adalah keterangan saksi. Itu yang saat ini sementara dilakukan pihak kepolisian.

“Jadi keluarga korban minta hari ini mereka diambil keterangannya. Saat ini kami masih menduga belum mengarah, karena menduga seseorang itu harus dikuatkan dengan keterangan saksi dan alat bukti lainnya, dalam pasal 1 KUHP itu minimal harus didukung alat bukti seperti, keterangan saksi,” katanya.

Namun demikian, seperti diberitakan sebelumnya, pihak keluarga menaruh curiga pada kakak ipar korban, Jufri alias Adi, yang saat ini belum diketahui keberadaannya. Ia pamit mau berangkat ke Kalimantan mengikuti bosnya untuk keperluan pekerjaan, pada hari yang sama dengan hari dimana Rina dinyatakan hilang.

Minggu siang (19/11) kemarin, warga sempat dihebohkan dengan kemunculan Adi. Ia dilihat seorang warga tengah menyeberangi sungai, tak jauh dari rumah korban. Warga yang kaget langsung memanggil warga lainnya bersama polisi, dan langsung melakukan pencarian. Sayangnya, mereka kehilangan jejak dan kembali tanpa hasil.

(Mg3/MS/Palu Ekspres)