Senin, 6 April 2026
Daerah  

Satu Dinyatakan Bebas, 101 Warbin Rutan Olaya Dapat Remisi

PALU EKSPRES, PARIGI – Sebanyak 101 warga binaan (Warbin), Rumah Tahanan (Rutan) Olaya Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan remisi khusus, dalam rangka hari raya Idul Fitri 2018. Dari jumlah tersebut, satu orang diantaranya dinyatakan bebas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Olaya, Sofiana kepada Palu Ekspres, belum lama ini, di Parigi.

Sofiana mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di Rutan Olaya sebanyak 216 orang, jumlah narapidana 137 orang dan jumlah tahanan sebanyak 79 orang. Dari jumlah tersebut, pihaknya memang mengajukan 101 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus, dan seluruhnya disetujui oleh pihak Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Menurutnya, dari jumlah tersebut yang dinyatakan bebas dengan jumlah remisi sebanyak 15 hari yaitu, narapidana dengan kasus penganiayaan atas nama Muhammad Rajab bin Rahman.

“Narapidana yang mendapatkan remisi ini, syaratnya harus berkelakuan baik selama enam bulan,” ungkapnya.

Lanjut dia, dalam peraturan baru yang ada sekarang kata dia, jika narapidana telah menjalani enam bulan, akan tetapi putusan setelah hari raya Idul Fitri dapat diusulkan kembali oleh pihaknya dalam remisi susulan.

“Kalau dulu ketika putusan dibawa hari lebaran, tidak bisa diusulkan. Tapi dengan aturan sekarang dibolehkan sepanjang yang bersangkutan berkelakuan baik,” kata Sofiana.

Dengan adanya remisi tersebut tambahnya, dapat memotivasi narapidana lainnya untuk terus berkelakuan baik dan mentaati peraturan yang ada di Rutan Olaya. Karena ketika narapidana itu telah melaksanakan hal tersebut, maka apa yang menjadi hak mereka akan diberikan.

“Tapi ketika mereka membuat pelanggaran dan melakukan sesuatu di luar ketentuan otomatis hak mereka akan kami gagalkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seperti tiga orang narapidana yang melakukan pelanggaran dengan mencoba melarikan diri dari Rutan Olaya pada tahun 2017 lalu, itu sangat disayangkan karena jelas itu tidak akan mendapatkan remisi.

(asw/Palu Ekspres)