PALU EKSPRES, SIGI – Badan Perancang Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Sigi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) tahun 2018.
Rapat antara Banperda DPRD Sigi bersama akademisi Untad itu dilangsungkan di ruang rapat DPRD Sigi, Rabu (12/9/2018).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Banperda DPRD Sigi, Budi Luhur Larengi, dihadiri akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu, Asri, dan para anggota Banperda DPRD Sigi lainnya untuk mengevaluasi dan melakukan pemaparan materi penyusunan Ranperda BUMDesa, yang telah dilakukan penyusunannya oleh Akademisi dari Untad.
Dalam kegiatan itu juga membahas tujuan dan sasaran hingga pelaksanaan BUMDesa itu sendiri nantinya.
Ketua Banperda DPRD Sigi mengatakan, Ranperda tersebut akan dijadikam dasar utama dalam pelaksanaan atau pendirian hingga pelaksanaan BUMDesa.
Diketahui, lanjutnya, bahwa pendirian BUMDesa itu sendiri dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan dibidang ekonomi yang dikelola oleh desa. Misalnya untuk meningkatkan perekonomian desa. Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.
Dia berharap agar ranperda tersebut bisa secepatnya terbentuk sehingga dapat ada payung hukum dalam pelaksanaan BUMDesa nantinya.
(mg2/palu ekspres)






