Senin, 6 April 2026
Daerah  

DPRD Sigi Tindaklanjuti 4 Ranperda Usulan Pemkab

PALU EKSPRES, SIGI– DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum faraksi-fraksi DPRD Sigi tentang 4 buah Ranperda, masa persidangan pertama tahun sidang 2019-2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi Moh. Rizal Intjenae, didampingi Bupati Sigi yang diwakili Asisten II Pemda Kabupaten Sigi, Iskandar Nongtji.

Bupati Sigi yang diwakili Asisten II Pemda Kabupaten Sigi Iskandar Nongtji, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Sigi, atas saran dan kritiknya terhadap 4 buah Ranperda tersebut.
“Tentu segala masukan yang diberikan oleh fraksi di DPRD Sigi akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Begitu juga sebaliknya, kritikan yang diberikan fraksi di DPRD Sigi  tentu akan dijadikan sebagai bahan perbaikan Ranperda itu sendiri,” kata Iskandar, Senin 18 Oktober 2019.

Setelah mendengarkan jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum faraksi-fraksi DPRD Sigi tentang 4 buah Ranperda tersebut, selanjutnya DPRD Kabupaten Sigi akan membentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 4 buah Ranperda itu.
“Pansus yang membahas Ranperda ini akan bekerja sampai akhir bulan, dengan anggota Pansus sebanyak 15 orang,” kata Ketua DPRD Sigi Moh.Rizal Intjenae.  

Adapun 4 buah Ranperda yang akan dibahas yaitu Ranperda Pembentukan Kecamatan Sigi Kota, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, serta Ranperda tentang pengelolaan air minum dan Raperda tentang penyertaan modal daerah pada PT. Bank Sulteng. (mg4/palu ekspres)