PALU EKSPRES, PALU- 11 sekolah di Parigi Moutong sering lambat menyetor laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo Adrudin Nur dalam pertemuan rapat evaluasi penyerapan Bos semester II, di hadapan sekitar 400 kepala sekolah di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Parigi, Kamis 30 Januari 2020.
Ia mengatakan, setiap kali dilakukan pemeriksaan oleh Tim Manajemen Dana BOS setiap semesternya, terus mengalami keterlambatan. Bahkan, batas waktu yang ditentukan belum juga memasukkan.
"Setiap akhir pemeriksaan, pasti sekolah-sekolah itu masuk dalam catatan dan tidak ada perubahan setiap tahunnya," ungkapnya.
Bahkan, telah diberikan perpanjangan waktu pada 5 Januari 2020 tapi tidak juga diindahkan. Untuk itu di hadapan Wakil Bupati Parimo Badrun Nggai, pihaknya menyampaikan akan mengevaluasi kepala sekolah bahkan meminta untuk mengganti yang bersangkutan.
Ia menjelaskan, Dana BOS tersebut sudah masuk dalam struktur APBD, maka harus tunduk dan patuh pada aturan dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Sehingga, dana BOS yang tidak terpakai pada 2019 dianggap silpa, kemudian bisa digunakan setelah adanya audit dari BPK dan dianggarkan kembali melalui anggaran perubahan.
"Penganggarannyapun harus sesuai juknis BOS tahun 2020," jelasnya.
Kepala Inspektorat Parimo, Sakti Lasimpala menjelaskan, dari 54 sekolah yang dilakukan pemeriksaan, ada 24 direkomendasi untuk diganti. Hal itu berdasarkan hasil temuan sebanyak kurang lebih Rp 500 juta tahun 2019.
"Apabila tidak mengindahkan rekomendasi ini maka akan menjadi temuan dan mengembalikan temuan itu," tegasnya.
Sementara, untuk 11 sekolah yang menjadi catatan Disdikbud, kerugian yang ditemukan pihaknya sebanyak ratusan juta rupiah.
Dia mengatakan, dalam pemeriksaan yang ditemukan ada beberapa sekolah pengelolaan sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah. Sedangkan hal itu tidak dibenarkan dalam aturan.
Untuk tahun 2020 tambahnya, inspektorat tidak lagi melakukan pendampingan dana BOS Tetapi pihaknya lebih fokus pada dana desa.
"Untuk para kepsek berhati-hati dalam pengelolaan dan mengacu pada juknis.
Jadi, untuk Kadisdikbud apabila ditemukan pelanggaran dan meminta untuk dilakukan pemeriksaan, kami siap untuk membantunya," sebut Sakti.(asw/palu ekspres)