Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Perbatasan Harus Diperketat, Wagub Sulteng: Cek Suhu Tubuh dan Status Zona Kedatangannya

Wagub Sulteng H. Rusli Dg Palabbi saat meninjau Posko di perbatasan antara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan di Kabupaten Poso. Foto: Humas Pemporv

PALU EKSPRES, POSO– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusli Baco Dg Palabbi mengunjungi sekaligus monitoring Posko Terpadu Penanganan Covid 19 di perbatasan Sulteng – Sulawesi Selatan (Sulsel), di Desa Mayoa Kabupaten Poso, Jumat (1/5/2020).

“Kunjungan saya kali Ini ingin melihat langsung bagaimana penanganan terhadap orang yang keluar masuk daerah kita khususnya yang pergi ke Sulsel dan yang masuk ke Sulteng, sebab kita tahu bersama beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Selatan sudah ditetapkan menjadi zona merah,” kata Wagub Sulteng H. Rusli Baco Dg. Palabbi disela-sela kunjungannya.

Olehnya, kata Wagub,  perbatasan ini harus diperketat dengan tidak hanya mengukur suhu, namun mempertanyakan dari mana asal dan mau ke mana. Hal itu dilakukan agar bisa diketahui keberadaan bersangkutan nanti.

Wagub Sulteng H. Rusli Dg Palabbi. Foto: Humas Pemprov

“Saya juga ingin menegaskan kepada petugas yang ada di perbatasan agar memeriksa semua orang yang lewat tanpa terkecuali baik sopir yang membawa logistik dan lain- lain, jangan sampai ada pilih kasih sopir yang melintasi daerah perbatasan, harus diperiksa suhu badannya,” imbuhnya.

Wagub Sulteng H. Rusli Dg.Palabbi. Foto: Humas Pemprov Sulteng

Selanjutnya, Wagub Sulteng juga menyampaikan bahwa kunjungan kali ini tidak lain untuk memberikan suport dan memberikan beberapa alat pelindung diri kepada petugas di lapangan.

“Saya juga menyampaikan kepada petugas yang berjaga untuk selalu menjaga diri dan kesehatan sebab kalianlah adalah garda terdepan dalam menjalankan tugas mulia ini, olehnya kami memberikan beberapa APD, masker, sanitaizer, vitamin dan minum bervitamin,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama,  Bupati Poso juga menekankan untuk kenyamanan masyarakat dan untuk memutus mata rantai COVID 19, ia mengimbau kepada petugas agar orang yang melakukan perjalanan dari zona merah seperti Kota Makassar dan Kabupaten Gowa agar dipulangkan kembali dari asalnya, walaupun dia mempunyai KTP Kabupaten Poso. (***/fit/palu ekspres)